Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo,menegaskan, bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia bukan lagi peristiwa musiman semata, melainkan akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
Firman menyebut perubahan iklim global sebagai faktor yang memperparah intensitas dan frekuensi hujan.
Baca Juga : BPBD Catat 90 Bencana Terjadi di Sumsel Sepanjang 2026
Namun ia menekankan, dampak perubahan iklim akan semakin destruktif bila bertemu dengan kerusakan lingkungan di dalam negeri, mulai dari deforestasi yang tak terkendali hingga alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung alam.
Baca Juga : Galian Tanah Urug CV Napogos Berkarya Jaya, Merupakan Zona Aman Bencana di Tapteng
"Penebangan hutan dan pembangunan di kawasan resapan air telah meningkatkan limpasan air secara signifikan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya infrastruktur pengendalian banjir yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun pemerataan pembangunan, sehingga wilayah rawan banjir terus bertambah," katanya, Minggu (1/2/2026).
Firman mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menata ulang kebijakan penggunaan lahan secara tegas, termasuk menghentikan praktik pembangunan yang melanggar tata ruang serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.
Baca Juga : IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.000/Dolar AS, DPR Minta Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dinilai harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program seremonial.
Baca Juga : DPR Ingatkan Lonjakan Dolar AS Ancam Ketahanan Pangan, Minta Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor
Selain kebijakan struktural, DPR juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana dan berkelanjutan, seperti tanggul, drainase, dan normalisasi sungai, yang disertai pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Di sisi lain, Firman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko banjir, menjaga lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan alam. Sistem peringatan dini juga dinilai krusial agar masyarakat dapat melakukan mitigasi sejak dini dan meminimalkan korban jiwa.
Baca Juga : DPRD Medan Soroti Penataan Kota dan PKL, Siapkan Rekomendasi Solutif
“Banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai takdir alam. Ini persoalan kebijakan, penegakan aturan, dan kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, risiko banjir bisa ditekan,” tegas Legislator dapil Jateng III ini.
Baca Juga : DPR Ingatkan Tata Ruang dan Infrastruktur jadi Kunci Kurangi Banjir
(cw1/nusantaraterkini.co)
