Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Spanduk Dukung Kejari Tangkap Intelektual Kasus Pemotongan ADD 2023 Dibentang di Pusat Kota Padangsidimpuan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sabar
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Spanduk dukungan terhadap kejari Padangsidimpuan terpasang di Tugu Siborang. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Dukungan terhadap Kejari Padangsidimpuan dan Kejatisu untuk menangkap dan mengadili intelektual kasus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) se-Kota Psp TA 2023 dibentangkan di pintu masuk dan pintu keluar Alaman Bolak Nadimpu Kecamatan PSP Utara dan Tugu Siborang Kelurahan Wek V, Kecamatan Psp Selatan, Rabu (10/7/2024).

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM Penjara PN) Sumut, Saut Harahap mengatakan, pemasangan spanduk ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat mendukung kinerja Kejari Psp dan Kejatisu untuk mengungkap dan menangkap pelaku intelektual kasus tindak pidana pemotongan ADD se-Kota Psp TA 2023.

Baca Juga : Kejari Simalungun Raih Dua Predikat pada Rakerda 2025

Di mana sudah ada dilakukan penahananan terhadap 2 tersangka berisisial AN selaku tenaga honorer di Dinas PMK dan MKS berstatus ASN dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Psp.

Baca Juga : Sebelas Unit Excavator Raib di Polres Madina, PN dan Kejari Tak Pernah Terima Berkas Pelimpahan 

“Spanduk ini sengaja kita bentangkan di tiga titik, yakni di pintu masuk dan pintu keluar Alaman Bolak Nadimpu dan di Tugu Siborang, karena kita menilai akses ini banyak dilalui oleh berbagai lapisan masyarakat, sehingga aspirasi kita ini banyak dilihat orang,” ujarnya.

Saut menyebutkan, selain menyampaikan aspirasi dengan bentuk spanduk, pihaknya juga sudah melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga : Kejatisu Tahan Dirut PT PASU, Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

“Dalam aksi damai di Kejagung, kita menyampaikan aspirasi yang sama, yakni supaya Kejaksaan secepatnya menangkap dan mengadili mantan Walikota Psp periode 2018-2023 Irsan Efendi Nasution. Selain itu, kita juga mendesak kejaksaan segera tuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang kasusnya sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Kejari PSP dan Kejatisu,” jelasnya.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Dia menambahkan, upaya yang mereka lakukan ini, sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Kota Padangsidimpuan kepada Kejari dan Kejatisu.

“Demi terwujudnya Kota Padangsidimpuan yang lebih maju dan seharusnya sejahtera,” tandasnya.

Baca Juga : Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Warga Pertanyakan Fungsi CCTV

(Sbr/Nusantaraterkini.co)