Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Spesialis Pembongkar Rumah Mewah di Medan Timur Tersungkur Usai Coba Melarikan Diri

Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rekam jejak kriminal Maratur Simanjuntak (33) kembali bertambah setelah aksi terbarunya membobol kediaman mewah di Jalan Mahameru berujung pada tindakan tegas kepolisian,Sabtu (10/1/2026).(foto:istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coMEDAN-Rekam jejak kriminal Maratur Simanjuntak (33) kembali bertambah setelah aksi terbarunya membobol kediaman mewah di Jalan Mahameru berujung pada tindakan tegas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Medan Timur terpaksa melumpuhkan pria asal Jalan Busik Buhit ini dengan timah panas, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga : Kawanan Begal Bersajam Rampok Pekerja Kualanamu, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Langkah tersebut diambil petugas setelah residivis yang sudah empat kali menghuni lembaga pemasyarakatan ini mencoba memberikan perlawanan dan melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti hasil curiannya.

​Kasus ini bermula dari kemalangan yang menimpa Radot Sinaga (59), seorang warga Tegal Rejo yang kehilangan harta bendanya saat rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik ke Porsea akhir tahun lalu. Korban baru menyadari rumahnya telah dijarah pada Selasa, 6 Januari 2026, ketika mendapati pintu kediamannya rusak dan isi ruangan dalam keadaan berantakan. 

Berbekal laporan korban, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Iptu Khairul Fajri Lubis segera melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil menyergap Maratur di kawasan Jalan Gunung Mahameru sekitar pukul 01.00 WIB.

​Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butar-butar, mengungkapkan bahwa Maratur merupakan pelaku kawakan yang tampaknya tidak pernah jera meski telah berulang kali menjalani masa tahanan. Selain pengakuan terkait aksi pembobolan rumah mewah bersama rekannya yang masih buron, pelaku juga membeberkan daftar panjang kejahatan lainnya, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga penjarahan material besi di berbagai lokasi di Kota Medan.

​“Pelaku ditembak itu karena melawan saat ditangkap dan hendak kabur. Polisi yang melihat langsung memberikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya telah 4 kali masuk penjara. Tahun 2011 masuk penjara maling Helm di Batam, tahun 2013 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati, tahun 2016 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati depan Gang Rukun, dan tahun 2018 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati, Gang Mekar,” papar Kompol Agus M Butar-butar saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Medan Timur.

​Catatan kepolisian menunjukkan pola kejahatan Maratur yang konsisten sejak tahun 2011, mulai dari pencurian helm hingga ponsel, dengan masa vonis yang bervariasi antara satu hingga dua tahun lebih. 

Baca Juga : Lima Begal Sadis di Medan Ditembak Polisi

Kini, setelah tersungkur oleh tindakan terukur petugas, Maratur harus menghadapi proses hukum baru yang kemungkinan besar akan memberikan hukuman lebih berat mengingat statusnya sebagai residivis kambuhan yang juga terlibat dalam pencurian sepeda motor listrik dan motor konvensional di berbagai wilayah hukum Medan Timur.

(Emn/Nusantaraterkini.co)