Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kasus pembunuhan dalam rumah tangga yang menewaskan seorang perempuan berinisial MW akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, AS, yang tega menghabisi nyawa korban di rumah mereka di Gang Dermawan, Jalan Jawa, Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari dan berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan setelah melakukan pendalaman selama hampir sepekan.
Motif pembunuhan terbilang mengejutkan. Pelaku nekat membunuh istrinya karena kesal permintaan untuk berhubungan badan kerap ditolak oleh korban.
Baca Juga : Sakit Hati Dituduh Selingkuh Motif Suami Bunuh Istri di Sergai
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH menjelaskan, sebelum kejadian, pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran hebat. Penolakan korban terhadap keinginan seksual pelaku memicu emosi AS hingga berujung pada tindakan fatal.
“Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat bertengkar. Pemicu utamanya karena hasrat seksual pelaku ditolak oleh korban,” ujar Jean Calvijn saat memberikan keterangan pers, Minggu (28/12/2025).
Menurut polisi, sekitar pukul 23.00 WIB, AS sempat memijat istrinya. Setelah itu, pelaku mematikan saklar CCTV di dalam rumah. Pertengkaran kembali terjadi hingga akhirnya, sekitar pukul 03.00 WIB, AS membekap wajah korban menggunakan bantal hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga : Ungkap Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung, Polrestabes Medan Gunakan Metode Scientific Crime Investigation
Jeritan korban sempat didengar oleh anak kandungnya yang berada di kamar berdekatan. Namun, anak tersebut tidak berani keluar untuk melihat apa yang terjadi.
Usai kejadian, AS mencoba mengelabui keluarga dengan berpura-pura tidak mengetahui apa pun. Ia menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan bahwa istrinya tidak sadarkan diri saat bangun pagi. Bahkan pelaku sempat mendatangi rumah mertuanya untuk menyampaikan hal serupa.
Kecurigaan muncul saat ibu korban datang ke rumah dan melihat kondisi MW yang tidak wajar. Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Helvetia.
Baca Juga : Mahasiswa UMA Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh dan Dirampok Orang Dekat
Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri luka goresan dan bekas cakaran di tubuh AS. Bukti tersebut menjadi petunjuk penting hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
“Kami mendalami luka-luka di tubuh pelaku yang mencurigakan. Setelah dilakukan pendalaman hampir sepekan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolrestabes.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa konflik rumah tangga antara AS dan MW sudah berlangsung lama. Pada tahun 2024, korban bahkan sempat meninggalkan rumah dan kembali ke rumah orang tuanya akibat pertengkaran dengan pelaku.
Saat korban kembali, AS sempat menyepakati sejumlah syarat, di antaranya tidak mengurung korban dan anak-anak, mengizinkan korban mengunjungi keluarganya, serta tidak melakukan kekerasan.
Namun janji tersebut tak bertahan lama hingga akhirnya berujung pada tragedi berdarah.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Diduga Dikeroyok Suami dan Mertua, Seorang Ibu di Medan Lapor Polisi
