nusantaraterkini.co, SUMSEL - Hanya gegara diomelin (dimarahi) karena kerap kali main judi online (judol), seorang suami di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega menusuk istrinya sendiri.
Aksi itu dilakukan karena pelaku Rangga Saputra (33) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kesal dengan istrinya TD (26) yang terus memarahinya karena uang habis untuk bermain judol.
Peristiwa bahas itu terjadi di rumah mereka di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga : WN Ukraina Pengendali Lab Narkotika di Bali Dibekuk Polisi
Akibatnya, korban harus dibawa dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan.
"Tersangka menusuk korban sebanyak 1 kali dibagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi dikutip rmol.id, Senin (23/12/2024).
Untuk motif, kata Sopian, karena pelaku kesal terhadap korban yang terus memarahinya. "Motifnya, pelaku kesal terhadap korban yang marah karena pelaku mentahbiskan uang bermain judi online slot," ujarnya.
Baca Juga : Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus TPPO Modus Kerja di Malaysia
Peristiwa berawal saat korban sedang memasak di dapur, kemudian pelaku datang ke dapur dengan maksud menemui korban untuk meminjam uang. Namun korban tidak mau memberi uang dikarenakan pelaku suka menghabiskan uang dengan bermain judi online.
Saat itu juga, korban marah sembari berkata dengan bahasa daerah. “Aku Larai Bae Kalo Roman Ko, Aku Dak Tan Lagi” (aku lari saja kalau kamu seperti ini, aku sudah tidak tahan lagi).
"Mendengar ucapan korban tersebut pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari dan duduk di ruang tamu. Namun korban terus marah hingga membuat pelaku kesal dan langsung menuju dapur dan menusuk bagian pinggang korban sebanyak satu kali. Pisau yang digunakan masih menancap di tubuh korban," jelasnya.
Baca Juga : Ungkap Perjudian Online, Polres Tebingtinggi Ringkus Seorang Pelaku
Setelah kejadian itu, lanjut Sopian, pelaku kabur ke rumah Amri, di Desa Bingin Rupit. Kemudian pelaku dibawa ke rumah Kadus (Kepala Dusun) Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri.
Sekitar pukul 12.10 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh Unit PPA bersama dengan anggota Polsek Rupit yang di backup Tim Opsnal Polres Muratara di rumah Kadus Dewa Bingin Rupit.
(Dra/nusantaraterkini.co).
