Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD usai Tuan Rumah PON 

Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay didampingi Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga ⁠Dina Meifitri Ritonga, dan Kabid IKP Dinas Kominfo Harvina Zuhra saat temu pers yang difasilitasi Diskominfo Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (30/9/2025). (Foto: Dok.Diskominfo Sumut)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.o, MEDAN - Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, agar lebih produktif.

Satu di antaranya dengan menerapkan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada penggunaan venue.

Pengelolaan venue olahraga dengan Sistem BLUD tersebut merupakan terobosan baru di Indonesia. Sumut akan menjadi pelopor pengelolaan venue olahraga pasca Pekan Olahraga Nasional (PON), dengan sistem BLUD.

Hal itu disampaikannya saat temu pers yang diselenggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, dengan Tema ‘Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah’.

Acara tersebut digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (30/9/2025).

"Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca-penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON)," ujar Mahfullah.

Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Siapkan 20 Hektare Lahan di Sport Centre Sumut untuk Olahraga Berkuda

Mahfullah menjelaskan, ada beberapa langkah strategis yang disiapkan agar venue-venue olahraga tetap terjaga. Pertama, Gubernur Sumut telah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga.

Nantinya, seluruh kawasan olahraga akan dikelola oleh satu unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga. Kedua, terkait pembiayaan, Sumut akan menerapkan sistem retribusi BLUD.

“Jika ditanya apakah Dispora sanggup mewakili Pemprovsu memelihara secara total venue-venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami sanggup,” tegas pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

Sistem BLUD ini, kata Ipung, sama halnya dengan yang diterapkan di rumah sakit. Setiap venue dan alat olahraga ditetapkan retribusinya, yang nantinya dipergunakan sebagai biaya perawatan.

Kemudian, lanjut Ipung, Pemprov Sumut juga akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Dari delapan jenis retribusi yang ada saat ini, akan diperluas menjadi 29 jenis.

“Kalau sudah masuk dalam pelayanan BLUD, kita optimis Sumatera Utara akan lebih baik dalam mengelola aset olahraga,” ujarnya.

Baca Juga : Pordasi Sumut juga 5 Pengkab Pengkot Pordasi Resmi Dilantik, Hadir Ketum Aryo PS Djojohadikusumo

Ipung menjelaskan, tujuan dari BLUD untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan pusat olahraga, meningkatkan efektifitas pemanfaatan sarana prasarana olahraga di kawasan olahraga, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, Mahfullah optimistis Sumut akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan venue olahraga, apalagi usai PON.

Hadir pada kesempatan itu Kabid IKP Dinas Kominfo Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga ⁠Dina Meifitri Ritonga.

(fer/nusantaraterkini.co)