Nusantaraterkini.co, Medan - Pascatewasnya tahanan Budianto Sitepu (BS) di dalam rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, yang diduga dianiaya oleh oknum polisi, dilakukan pemeriksaan.
Dari informasi yang dihimpun, sejauh ini Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan enam personel.
Baca Juga : Kasus Tahanan Tewas, Cerita Keluarga: Ada Oknum Minta Dana untuk Pengamanan di RS
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di mana ia menegaskan bahwa pihaknya melalui Propam Polrestabes Medan, tengah melakukan penyidikan atas kematian BS.
Baca Juga : 7 Personel Dipatsus, Polri Watch: Langkah Polrestabes Medan Sudah Tepat Dikasus Budianto Sitepu
Kini, 6 personel polisi sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk ID sendiri.
"6 orang sudah diperiksa saat ini. Dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tegas Gideon, Kamis (26/12/2024) malam.
Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan
Kronologi kejadian bermula pada dini hari tanggal 24 Desember 2024, saat Budianto bersama dua temannya terlibat dalam keributan di sebuah warung di Desa Sunggal.
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
Ketiga orang tersebut kemudian ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Saat ditangkap, Budianto dan teman-temannya melawan dan mengancam petugas dengan senjata tajam. Karena itu, terjadilah aksi saling dorong dan tindakan kekerasan," kata Kapolrestabes.
Budianto kemudian dibawa ke rumah sakit pada Rabu sore setelah mengeluhkan sakit.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada Kamis pagi.
Atas kejadian ini, Polrestabes Medan telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan internal terhadap enam anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan Budianto.
"Kami akan menyelidiki apakah ada pelanggaran prosedur atau kode etik yang dilakukan oleh anggota kami," tegas Kapolres.
(mft/Nusantaraterkini.co)
