Tak Berizin, Polda Sumut Amankan Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu unit truk BK 89xx-FU saat melintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kec Bahorok, Langkat, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga : Mantan Camat Medan Polonia dan Dua Terdakwa Lainnya Dituntut Dua Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, truk tersebut diamankan karena membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal).
Baca Juga : Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak
Hadi menjelaskan, truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan Polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai tiga ton.
"Berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat," ungkapnya, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
Rencananya, jelas Hadi, BBM bersubsidi itu akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Hadi menyebutkan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.
"JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya," pungkasnya.
Baca Juga : Kelangkaan BBM Bio Solar di Pasaman Barat: Antrian Panjang, Harga Pengecer Meroket
(zie/nusantaraterkini.co)
