Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tampung Motor Curian Lalu Jual ke Marketplace, Rupanya yang Beli Pemiliknya, Pelaku Dijebloskan ke Penjara 

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist
Ukuran Huruf
A A Sedang

NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN - Polisi menangkap seorang pelaku penandah, sepeda motor hasil curian.

Adapun identitas pelaku yakni berinisial, HDS warga Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, pelaku ini ditangkap setelah menjual motor Honda Scoopy di market place Facebook.

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Rusak Kunci Motor di Hotel Grand Stabat

Saat itu, ternyata yang membelinya kendaraan tersebut adalah pemilik aslinya yang kehilangan sepeda motor di Komplek Cemara asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Jumat (5/1/2024) lalu.

"Jadi penandah ini melakukan penjualan dari marketplace dan keluarga korban melihat motor tersebut, dijual dengan harga Rp 10 juta," kata Teddy, Rabu (31/1/2024).

Katanya, setelah berkomunikasi korban dan pelaku ini pun sepakat untuk bertemu di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan, pada Selasa (9/1/2024) kemarin.

Baca Juga : Seratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan Menumpuk di Polrestabes Medan, Warga Berharap Temukan Motor yang Hilang

Kemudian, korban pun menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan pendampingan agar bisa menangkap pelaku.

"Setelah bertemu dan dilakukan transaksi, petugas pun langsung menangkapnya," sebutnya.

Kemudian, Teddy menyampaikan pelaku dan barang buktinya pun langsung di gelandang ke Polrestabes Medan.

Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan

Dari keterangannya, pelaku ini mengaku membeli sepeda motor korban tersebut dari seseorang dengan harga Rp 9,500,000 yang juga dipasarkan melalui market place.

Pengakuannya, pelaku ini diyakini oleh pelaku lainnya yang mengatakan bahwa sepeda motor tersebut bukan merupakan hasil curiannya.

Sebab, sepeda motor tersebut STNK nya ada dan alasan pelaku yang menjual ini bahwa BPKB kendaraan tersebut sudah terbakar.

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan 

"Pengakuannya, dia juga membeli motor ini dari seseorang yang tidak dikenalnya," bebernya.

Sementara itu, pemilik sepeda motor mengatakan bahwa pada saat sepeda motornya itu hilang, STNK kendaraannya berada di dalam bagasi.

Pemilik juga berharap, pelaku pencuriannya juga dapat segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat Usai Bungkam Oman 3-0, Tembus Posisi 118 Dunia Menggusur Korea Utara

"Kebetulan STNK kita letak di dalam jok," kata pemilik motor.

(*/nusantaraterkini.co)