Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) akan diberlakukan tarif baru mulai Kamis (12/9/2024) pukul 00.00 WIB.
Tarif baru ini berlaku untuk Seksi 2-4 Seulimeum-Blang Bintang dan Seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim, menginformasikan, total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah Rp 130.000.
Baca Juga : MTI Anggap Wajar Usul Kenaikkan Tarif Transjakarta
“Diharapkan pengguna jalan tol yang ingin melintas untuk mengetahui besaran tarif tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol,” tutur Adjib dalam rilis, dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/9/2024).
Menurut Adjib, jalan tol seksi 2-6 ini memberikan manfaat signifikan, salah satunya memudahkan konektivitas dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Seulimeum ke Baitussalam dari yang semula 1,5 jam menjadi 30 menit saja.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 terkait dengan Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam).
Baca Juga : Tarif Indonesia Turun jadi 19 Persen, Prabowo Akui Trump Sebagai Negosiator yang Cukup Keras
Berikut besaran tarifnya:

(rsy/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Libur Panjang, Traffic Kendaraan di JTTS Meningkat
