Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Seluruh tas mewah dan perhiasan milik artis Sandra Dewi yang menjadi aset rampasan negara dalam kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis dilaporkan habis terjual dalam gelaran BPA Fair 2026 yang digelar Kejaksaan Agung.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan tingginya minat masyarakat membuat seluruh koleksi tas dan perhiasan tersebut laku dalam proses lelang.
“Untuk tas dan perhiasan, alhamdulillah semuanya terjual habis,” ujar Kuntadi saat penutupan BPA Fair 2026 di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga : Harvey Moeis Disebut Ayah Idaman, Sikap Suami Sandra Dewi Saat Tegur Anak Bermain Genangan Air Disorot
Meski begitu, pihak Kejaksaan belum mengungkap rincian total nilai penjualan maupun daftar item yang berhasil dilelang satu per satu.
Kuntadi menegaskan, pihaknya memandang barang-barang tersebut murni sebagai aset negara hasil rampasan yang dilepas melalui mekanisme resmi, tanpa menonjolkan latar belakang pemilik sebelumnya.
“Yang kami lelang adalah asetnya, bukan siapa pemilik sebelumnya. Detail item nanti akan disampaikan secara tertulis,” katanya.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai jenis tas, perhiasan, ataupun nilai masing-masing barang milik Sandra Dewi yang masuk daftar lelang.
Dalam pelaksanaan BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung mencatat capaian penjualan cukup tinggi. Dari total 308 item aset yang dilelang, sebanyak 300 item berhasil terjual.
Baca Juga : Dulu Dipuji, Sandra Dewi Diledek Warganet Usai Video Lawas ‘Kamu Nggak Kenal Saya?’ Viral
Nilai transaksi keseluruhan bahkan mencapai Rp922,2 miliar atau melampaui target keterjualan yang sebelumnya ditetapkan sebesar 75 persen.
Sementara itu, delapan item yang belum berhasil terjual terdiri dari sejumlah lukisan berbahan emas dan beberapa kendaraan mewah, termasuk mobil Jeep serta Mercedes-Benz berwarna putih.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Komisi III: Tak Ada Toleransi kepada Pelaku Korupsi
