Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tega, Ponakan Rampok Nenek 84 Tahun di Padang: Korban Dianiaya

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Syahrial (51) Pelaku perampokan nenek 84 tahun di Padang saat olah TKP. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, PADANG - Terungkap, pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata keponakan sendiri bernama Syahrial (51). 

Saat kejadian, korban dibekap dan dianiaya pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah hingga giginya patah.

Ternyata pelaku keponakan sendiri dan sempat mendampingi pihak kepolisian saat olah TKP.

Baca Juga : Rumah Pensiunan PNS di Demak Dibakar Pria Bertopeng, Aksi Terekam CCTV dan Pelaku Masih Diburu Polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan, dalam olah TKP itu polisi sudah curiga terhadap pelaku. Sehingga pelaku dibawa untuk diinterogasi.

"Saat di TKP pelaku melayani kami saat olah TKP, menunjukkan detail isi rumah, bahkan ikut bersedih karena keluarganya jadi korban," ujar Yasin dalam keterangannya, dikutip kumparan, Jumat (18/7/2025).

Yasin menyebut, meskipun awalnya selalu berbohong, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi selama 13 jam.

Baca Juga : Lagi, Polisi Ringkus 2 Debt Collector yang Bacok Anggota Brimob di Serang, 6 Pelaku Masih Diburu

"Dalam interogasi itu cukup banyak kejanggalan keterangan pelaku. Kami cecar berbagi pertanyaan hingga akhir pelaku tidak bisa berkilah," ungkapnya.

Ngaku untuk Biaya Sekolah Anak

Dari pengakuan pelaku, kata Yasin, Syahrial melakukan aksi pencurian ini karena terdesak ekonomi. Pelaku beralasan untuk biaya sekolah anaknya.

Baca Juga : Perbankan DimintaTingkatkan Pengawasan Terkait Pembobolan Rekening Dormant

Namun, kepolisian terus mendalami keterangan pelaku, berikut dengan modusnya. Karena pelaku diketahui juga sebagai pengguna narkoba.

"Jad pelaku berniat melakukan aksinya sesaat saja, dari pengakuannya. Karena terdesak ekonomi tadi, biaya sekolah anak. Tapi kami terus dalami," imbuhnya.

Yasin menambahkan, hubungan korban dan pelaku cukup dekat. Korban besar di rumah korban, sehingga sudah dianggap sebagai anak. Kemudian setelah menikah, ia pindah rumah.

Baca Juga : Dalam Dua Hari, Satres Narkoba Langkat Bongkar 3 Kasus Sabu, Amankan 5 Tersangka

Kediaman pelaku tak jauh dari rumah korban, hanya berjarak sekitar dua kilometer.

"Pelaku keponakan korban, sudah dianggap anak kandung oleh korban. Pelaku besar bersama korban. Korban kecewa," ucap Yasin.

Syahrial mengaku tak sempat mencuri perhiasan si nenek. Namun korban sendiri menyebut ia kehilangan kalung dan cincin dengan total 12,5 gram yang ditotal sebesar Rp 21 juta, serta uang tunai Rp 160 ribu.

Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai

"Kami masih mendalami keterangan pelaku. Si pelaku mengatakan, tidak sempat mengambil barang berharga tersebut. Kami dalami, kami kumpulkan informasi," katanya.

Dari pengakuan Syahrial, saat merampok ia panik hingga tak bisa membuka pintu utama rumah, sehingga lari ke atas plafon dapur.

"Sempat buka paksa pintu depan, tidak bisa. Lari ke dapur, panjat plafon dapur, lalu kabur," tutupnya.

Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku

(Dra/nusantaraterkini.co).