Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Terciduk Jual Ganja, Bas Diamankan Polres Tapteng 

Editor :  hendra
Reporter :  Jasman
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
BAS (40) saat diamankan beserta barang bukti di Polres Tapteng. (Foto: Sumber Humas Polres Tapteng)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, TAPTENG Terciduk saat jual ganja, seorang pria berinisial BAS (40) diamankan Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) saat berada di Jalan Rampah-Poriaha, Desa Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Pelaku diidentifikasi beralamat di Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia diamankan pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga : Dua Hari Hanyut, Pria di Padangsidimpuan Ditemukan Meninggal

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 10 paket ganja dengan berat bruto total 12,34 gram dan satu bungkus rokok berwarna merah.

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan kronologis penangkapan BAS berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan seringnya terjadi transaksi ganja di lokasi kejadian.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif," ujarnya, Sabtu (26/07/2025).

Baca Juga : Jadi Korban Salah Sasaran, Pria di Medan Tewas Ditusuk Sekelompok Orang yang Tengah Tawuran

"Setelah memastikan kebenaran informasi, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di lokasi yang disebutkan," timpal AKP Gunawan.

Saat diinterogasi, BAS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal identitas dan alamat lengkapnya, hanya mengenal wajahnya saja.

Saat ini, pelaku  beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapteng untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga : Curi Handphone Untuk Beli Sabu, Pria Pengangguran Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tapteng dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(Jjm/Nusantaraterkini.co).