nusantaraterkini.co, LANGKAT - Terdampak banjir setinggi lutut orang dewasa, seluruh Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Berandan di ungsikan ke unit pelaksana teknis (UPT) lainnya, Rabu (26/11/2025) sore.
Relokasi ini, terpaksa dilakukan lantaran seluruh kamar hunian yang ada di dalam blok Rutan Pangkalan Brandaran turut terendam banjir.
Adapun jumlah Narapidana yang dipindahkan berjumlah 433 orang. Dimana, pemindahan dilakukan ke 2 UPT lain, seperti Lapas Pemuda Kelas III Langkat dan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.
Baca Juga : Pemerintah Didesak Percepat Pemulihan Listrik Pasca Banjir Bandang di Sumatera
"Ada sekitar 433 Narapidana yang kita pindahkan. Untuk pemindahan sendiri dilakukan ke Lapas Pemuda Langkat dan Rutan Tanjung Pura," ujar Kawanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno melalui Kabid Keamanan Perawatan dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana.
Dengan menggunakan kendaraan bus trans pas, seluruh narapidana ini pun dipindahkan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan juga petugas bantuan dari UPT Langkat dan Medan, serta Kanwil Ditjenpas Sumut.
"Kita pindahkan seluruh narapidana ini dengan menggunakan kendaraan trans pas yang berasal dari UPT Langkat dan Medan. Untuk pemindahan sendiri, juga dilakukan dengan pengawalan ketat," pungkasnya.
Baca Juga : Polres Sergai Beri Bantuan Sembako ke Korban Banjir Dolok Masihul
Banjir yang menggenangi seluruh bagian rutan Pangkalan Brandan ini, telah terjadi sejak pagi hari tadi. Dimana, banjir sendiri terjadi lantaran tingginya intensitas hujan dalam tiga hari terakhir di wilayah Kabupaten Langkat.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
