Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit saat ini sedang merawat 69 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Keseluruhan pasien ODGJ ini sebelumnya diamankan dalam razia yang dilakukan oleh Pemko Medan dalam rentang waktu sejak Minggu(26/1/2025) hingga Rabu (30/1/2025) kemarin.
Dia menyebutkan, para pasien ini sebagian besar dirawat karena kondisi yang masih labil dan memerlukan observasi medis lebih lanjut.
Baca Juga: Nasib Dokter Coas yang Viral, Pirngadi Medan sebut Telah Dipulangkan ke Kampusnya
"Jika pasien masih dalam kondisi tantrum atau gundah gulana, mereka akan tetap dirawat di rumah sakit untuk distabilkan terlebih dahulu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, pasien ODGJ yang telah mendapat rujukan dari psikiater akan mendapatkan perawatan medis sebelum nantinya dipertimbangkan untuk dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) atau panti milik pemerintah provinsi.
"Kami mencari ruang kosong untuk menempatkan mereka agar tidak membahayakan pasien lain. Misalnya, tidak ditempatkan di lantai atas guna menghindari risiko pasien melompat," jelasnya.
Baca Juga: RS Pirngadi Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Workshop Bantuan Hidup Dasar
Selain pasien ODGJ, tambahnya, RSUD dr Pirngadi Medan saat ini juga tengah merawat 120 pasien umum di berbagai unit layanan.
"Kuncinya kan pasien (jiwa) ini harus perobatan teratur. Bahkan orang ini kan tidak ada penanggung jawab yang mengingatkan minum obat. Tapi intinya gitu, bagi yang sudah stabil kita pindahkan ke RPS, kalua masih tantrum itu yang masih kita rawat," tandasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
