Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas

Editor :  hendra
Reporter :  MRA
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Saut Situmorang (ist)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, MADINA - Laporan Harta Kekayaan atau yang lazim disebut LHKPN untuk seorang Calon Kepala Daerah merupakan salah satu persyaratan yang sangat penting. Karena dengan adanya LHKPN ini menunjukkan niatan dari seorang Cakada dalam semangat memberantas korupsi. 

Hal ini diungkapkan oleh mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang

Ungkapan ini disampaikan oleh Saut ketika menanggapi adanya salah seorang Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga terlambat menyampaikan LHKPNnya. Karena itu, Saut berharap KPU Madina untuk benar-benar menerapkan sanksi seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

Baca Juga : Sektor Legislatif Catatkan Kepatuhan LHKPN Terendah di Angka 55 Persen ​

"Kalau memang ternyata terlambat dari melengkapi berkas LHKPN, seharusnya KPU juga tegas dalam menerapkan sanksinya. Harus tegas, karena persyaratan LHKPN ini sangat penting," tutur Saut, Minggu (17/11/2024) melalui WhatsApp.

Selain itu, Saut menjelaskan LHKPN seorang pejabat penyelenggara negara berbeda dengan LHKPN calon kepala daerah. Menurutnya, untuk LHKPN pejabat negara, semua penghasilannya akan didata dan dinilai. Termasuk penghasilan-penghasilan di luar gajinya sebagai pejabat negara. 

"Sepengatahuan saya, untuk menjadi Cakada ada persyaratan lain jika dibandingkan dengan pejabat negara. Dan dalam surat edaran yang dikeluarkan KPK tahun 2023 tentang LHKPN baik untuk Caleg dan Cakada biasanya merupakan LHKPN yang terbaru dengan tahun yang mendekati Cakada itu mendaftar," jelas Saut. 

Baca Juga : Strategi KPK Tutup Ruang Gelap Korupsi 2025: Kepatuhan LHKPN Capai 94 Persen dan Selamatkan Fiskal Miliaran

Karena itu, Saut berharap Bawaslu dan KPU Madina bisa membuka seterang-terangnya tentang permasalahan LHKPN ini. Sehingga masyarakat Madina tidak merasa dibohongi tentang jumlah harta kekayaan seorang calon pemimpinnya. 

"Bawaslu dan KPU Madina harus tegas dan buka apa permasalahannya. Biar masyarakat di sana juga tidak merasa dibohongi berapa jumlah kekayaannya calon pemimpinnya," tegas Saut. 

(Mra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Calon Kepala Daerah Terpilih Diharapkan Berjiwa Negarawan