Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Lanskap kepemimpinan Bank Indonesia memasuki babak baru dengan dilantiknya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Prosesi pengucapan sumpah jabatan berlangsung khidmat di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Pelantikan ini menandai transisi penting di tubuh bank sentral dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Baca Juga : Rupiah Tertekan ke Rp17.885 per Dolar AS, Geopolitik dan Tarif Trump Jadi Pemicu Utama
Perjalanan Thomas menuju kursi Deputi Gubernur BI dilewati melalui persaingan ketat dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada akhir Januari lalu. Mengungguli kandidat internal senior seperti Dicky Kartikoyono dan Solikin M Juhro, Thomas kemudian mendapat restu bulat dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12. Kehadirannya di BI dipandang strategis, mengingat Thomas sebelumnya memiliki latar belakang kuat dalam pengelolaan kebijakan fiskal nasional.
Baca Juga : Rupiah Cetak Rekor Terlemah di Rp17.881 per Dolar AS, BI Perketat Aturan Transaksi Valas Mulai Juni 2026
Secara formal, Thomas mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung, yang kini telah berpindah tugas ke sektor fiskal sebagai Wakil Menteri Keuangan. Pertukaran peran ini secara tersirat menunjukkan adanya tren penguatan kolaborasi antara otoritas moneter (Bank Indonesia) dan otoritas fiskal (Kementerian Keuangan), yang diharapkan dapat menciptakan kebijakan ekonomi yang lebih selaras dan responsif terhadap tantangan global.
Dilansir RMOL, acara pelantikan ini menjadi magnet bagi para elite ekonomi dan politik tanah air. Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran tokoh-tokoh kunci seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga utusan khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo. Kehadiran jajaran pimpinan OJK dan LPS dalam seremoni ini juga mempertegas dukungan lintas lembaga terhadap kepemimpinan baru Thomas di Bank Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga : DPR Ingatkan Potensi Residential Outflow, BI dan Kemenkeu Diminta Waspada
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Marwan Cik Asan: Pelemahan Rupiah Tak Bisa Dianggap Sepele
