Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tiga Oknum Prajurit TNI AD Terlibat Kasus Narkoba

Reporter :  Junaidin Zai
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak hadir saat polisi menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Kamis (23/1/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tiga oknum prajurit TNI AD, dari Batalyon Infanteri Raider 100/Prajurit Setia, di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, menjadi tersangka kasus narkoba.

Diketahui, tiga oknum parjurit itu terjaring saat Kodam I BB bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sarang narkoba, di empat titik wilayah Sumut, pada Kamis (19/1/2024) lalu.

Baca Juga: Istri Serka Holmes Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Eks TNI AD Andreas Sianipar

Diantara empat titik itu yakni, di Desa Namorube Julu, Kabupaten Deli Serdang, dan dua titik di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak, mengatakan saat ini tiga oknum prajurit TNI AD itu, telah diproses sesuai dengan ketentuan peradilan militer.

"Ya, mereka sedang diproses oleh Denpom. Diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Uncok kepada wartawan, di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1/2025).

Namun, Uncok belum menjelaskan terkait peranan tiga oknum prajurit tersebut. Uncok hanya menegaskan jika ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk perannya sedang didalami," kata Uncok.

Baca Juga: Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perambah Kawasan Hutan Padanglawas

Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya mesin judi, puluhan sepeda motor, alat isap narkoba, 200 gram sabu, serta puluhan pil ekstasi.

Selain itu, ada 44 orang yang ditangkap dan tiga di antaranya adalah oknum anggota TNI.

(cw7/nusantaraterkini.co)