Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkoba Antar Negara, Tiga Orang Ditangkap

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketiga pelaku di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkoba Antar Negara, Tiga Orang Ditangkap

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan berhasil mengungkap keberadaan sindikat narkoba antar negara jaringan Malaysia dan Indonesia.

Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan

Dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga orang, yakni MT, HS dan SA berhasil diamankan dari lokasi yang berbeda.

Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan jaringan narkoba antar negara yang dilakukan oleh Polres Asahan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut.

Dia menjelaskan, awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Malaysia menggunakan jalur ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pafa Kamis (19/10/2023) lalu.

Baca Juga : Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Bandar Pasir Mandoge Ditangkap Polres Asahan

Dari pendalaman tersebut, petugas berhasil menangkap MT berikut barang bukti 2 Kg sabu yang dibawanya dari Negeri Jiran tersebut.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu di Air Batu, Dua Tersangka Diamankan

"MT ini PMI yang berangkatnya secara legal, namun pulang ke Indonesia dengan cara ilegal, karena dia membawa narkotika," katanya, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi, tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.

Baca Juga : Pria Pembawa Ganja Ditangkap di Pinggir Jalan, Polisi Sita 7,27 Kg dari Rumah Kontrakan

Di mana, penyidik berhasil menangkap dua pelaku lainnya yaitu HS dan SA di kawasan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Polri Didesak Bongkar Bandar dan Beking Narkoba di Samarinda

"Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)