Tindak Tegas, Polres Sergai Hentikan Aktivitas Penyedotan Pasir Ilegal di Desa Sei Belutu
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Sergai dan Perangkat Desa Sei Belutu melakukan tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas penyedotan pasir ilegal di Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, Jumat (1/3/2024) pagi.
Baca Juga : Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Percut Sei Tuan, 100 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menegaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi masyarakat, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal
"Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku dan melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat kegiatan penyedotan pasir yang tidak terkontrol," ujarnya, Sabtu (2/3/2024).
Lebih lanjut Edward menjelaskan, dalam kegiatan itu tim berhasil menghentikan aktivitas penyedotan pasir oleh beberapa pemilik, di antaranya Boris Sinaga dan Hermanto Naibaho yang tidak memiliki izin yang lengkap.
Baca Juga : Polres Sergai Amankan 3 Truk Pengangkut Pasir Ilegal
"Barang-barang terkait kegiatan ilegal tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga : Cegah Karhutla, Polres OKI Gelar Patroli Terpadu dan Beri Bansos ke Nelayan
Menurut Edward, rencana tindak lanjut, akan dilakukan monitoring terus-menerus terhadap kegiatan penyedotan pasir ilegal hingga penegakan hukum jika masih ditemukan pelanggaran.
Begitu juga koordinasi tetap dilakukan dengan instansi terkait guna memastikan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
Baca Juga : Perjuangkan Keadilan Ekologis, Walhi Sumut Resmi Daftarkan Gugatan Lingkungan ke PN Medan
"Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menegakkan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat setempat," tandasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
