Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

TKD Dipangkas, Mendagri Tito Minta Pemda Pangkas Belanja Birokrasi dan Fokus pada Program Rakyat

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menyesuaikan strategi keuangannya menyusul penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Ia menekankan agar Pemda tidak terpaku pada besaran dana, melainkan fokus pada efektivitas penggunaan anggaran.

“Daerah jangan hanya melihat angka. Kalau sebelumnya dapat 100 lalu turun jadi 60, langsung dikira kurang. Padahal tidak bisa memakai pola lama dalam situasi baru,” kata Tito dalam acara FEKDI & IFSE Expo 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Tito menjelaskan, banyak keluhan soal anggaran muncul karena struktur belanja yang belum efisien. Ia mencontohkan, anggaran sering kali habis untuk kegiatan birokrasi seperti perjalanan dinas, rapat, dan pemeliharaan kantor.

Baca Juga : Mendagri Instruksikan Segera Realiasasikan TKD untuk Percepatan Rehabilitasi Bencana

“Setelah disisir, ternyata banyak belanja yang tidak langsung berdampak ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tito, Pemda masih bisa memaksimalkan dana yang ada dengan memangkas pengeluaran birokrasi berlebihan dan mengalihkan anggaran ke sektor produktif.

“Contohnya Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat Rp425 miliar dari efisiensi belanja birokrasi,” tutur mantan Kapolri itu.

Baca Juga : Dorong Transisi Energi, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak terjebak pola pikir lama. Tito menyinggung pengalaman masa pandemi COVID-19, ketika aktivitas pemerintahan tetap berjalan meski sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

“Dulu hanya 25 persen ASN yang masuk kantor, tapi pemerintahan tetap jalan. Artinya, jangan-jangan pegawai kita memang terlalu banyak,” ujarnya.

Sebagai informasi, total anggaran TKD 2025 mencapai Rp919,9 triliun. Namun dalam rancangan APBN 2026, angka itu sempat turun menjadi Rp650 triliun sebelum disepakati naik menjadi Rp693 triliun setelah pembahasan dengan DPR RI.

Baca Juga : Sempat Dipotong, Tiga Daerah Bencana Sumatera Terima Pengembalian Dana Transfer

(Dra/nusantaraterkini.co)