Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Tim untuk Hadapi Sengketa Pemilu

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Ham
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman. (Foto: Ilham Al Banjari).
Ukuran Huruf
A A Sedang
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim untuk menghadapi sengketa pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kami ingin update saja soal situasi terkini di bidang advokasi dan hukum bahwa kami sudah menyiapkan tim untuk mengantisipasi apabila ada sengketa proses di Bawaslu ataupun Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Habiburokhman mengatakan bahwa tim ini turut diisi sejumlah guru besar hukum tata negara, dan mantan penyelenggara Pemilu.
Dia mengatakan tim ini tergabung dalam TKN Echo Prabowo-Gibran yang merupakan bidang advokasi dan hukum.
"Tim ini terdiri dari yang selama ini sudah terlibat di TKN sendiri dan juga banyak tambahan tenaga dari guru besar hukum tata negara, kemudian teman-teman yang pernah beraktivitas di MK, di Bawaslu, di KPU, mantan-mantan penyelenggara," ujarnya. 
Ia menyebut tim ini nantinya akan melakukan advokasi jika ada gugatan baik di Bawaslu maupun di MK.
"Tim yang bersiap-siap melakukan advokasi apabila ada gugatan baik di Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi sambil menunggu dan mengawal rekapitulasi berjenjang yang sedang berjalan. Kami juga sedang mengantisipasi masalah-masalah apa yang akan dipersoalkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, hasil hitung cepat atau quick count pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Pasangan ini berpeluang besar memenangkan Pilpres dalam sekali putaran setelah hasil hitung cepat memperoleh suara kurang lebih 58 persen.
Namun begitu, hasil resmi perhitungan suara akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat pada 20 Maret 2024.