Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Todong Karyawan Pakai Cutter, Pria di Tanjung Pura Gasak Uang Toko Rp500 Ribu

Pelaku Diringkus Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Todong Karyawan Pakai Cutter, Pria di Tanjung Pura Gasak Uang Toko Rp500 Ribu. (Foto: istimewa).
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Aksi pencurian disertai ancaman kekerasan terjadi di sebuah toko di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial MN alias A (39) diringkus polisi setelah nekat menodongkan pisau cutter kepada karyawan toko demi menguasai uang tunai.

Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Toko Adil yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Tanjung Pura.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, menjelaskan tersangka memaksa masuk dengan mendorong etalase toko sebelum mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

“Pelaku mengeluarkan pisau cutter dan mengancam karyawan dengan kata-kata bernada kekerasan. Karena takut, korban menunjukkan tempat penyimpanan uang,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Setelah mengetahui lokasi laci, tersangka langsung mengambil uang sekitar Rp500 ribu dan melarikan diri. Selain mengalami kerugian materi, korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Tak terima, korban segera melapor ke Polsek Tanjung Pura. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Sudirman, Tanjung Pura.

Baca Juga : Viral Pukul Sopir Pakai Kayu, Pengusaha di Palembang Jadi Tersangka

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cutter, satu jaket hoodie hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Mimpin.

Penyidik kini tengah melengkapi administrasi perkara, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta melakukan penahanan terhadap tersangka guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga : BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashish: Kenali Narkotika Berdaya THC Tinggi Ini

(Dra/nusantaraterkini.co).