Nusantaraterkini.co, PEMALANG - Tragedi kecelakaan maut di Jalur Nasional Pantura yang melibatkan sepeda motor dengan truk hingga merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah Kota Pekalongan.
Seorang siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan Pekalongan berinisial VF yang mengendarai sepeda motor, tewas terlindas truk tronton di depan SPBU Baros Jalan Dr Setiabudi, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Rabu (3/12/2025)
Kejadian itu viral di media sosial dan membuat para netizen prihatin.
"Kejadian lagi?. Kecelakaan yang melibatkan truk engga cuma kali ini, sudah sering. Sudah saatnya Stop! Mau berapa korban lagi?" kata Udin warga Sapuro, Kota Pekalongan, dengan nada tinggi.
Baca Juga : Lakalantas Maut di Simalungun, Dosen Muda Tewas Terserempet Truk Tronton
Sebagai warga Kota Pekalongan, ia mengakui sering merasa takut saat melintasi jalur pantura yang dipenuhi dengan truk.
Apalagi pekerjaan menuntutnya untuk selalu melintasi pantura Pekalongan hingga Batang menggunakan sepeda motor.
"Kalau pas truk banyak, terus jalan bergelombang itu paling ngeri. Seharusnya truk sumbu tiga jangan melintasi kota," protesnya.
Menurutnya, truk besar seharusnya tidak melintas di kawasan kota pada jam-jam ramai karena membahayakan pengguna jalan lain.
“Sekarang jalan sudah banyak yang bergelombang. Paling tidak truk sumbu tiga itu lewatnya malam saja, jam 9 malam ke atas. Kalau siang, mending lewat tol saja,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Rochma, warga Kabupaten Pekalongan yang juga sering melewati jalur Pantura untuk bekerja di wilayah Kabupaten Batang.
Baca Juga : Aksi Sigap Bhabinkamtibmas Polsek Gebang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas
“Jalan di Pantura itu sudah parah. Sering kejeglong, shockbreaker motor sampai rusak. Kalau pas ramai, ngeri banget ketemu truk-truk besar,” keluhnya.
Sebenarnya, kebijakan larangan truk bersumbu tiga masuk wilayah perkotaan mulai dari Kabupaten Batang, Kota Pekalongan hingga Pemalang sudah tertuang dalam Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/17/DRJD/2025 tanggal 18 Juli 2025 dan telah ada pemberian diskon tarif tol hingga 20 persen bagi angkutan barang besar agar lebih tertib dan efisien.
Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rizal Bawazier yang mengusulkan aturan pembatasan truk sumbu tiga juga prihatin dengan kecelakaan yang menewaskan anak SMA tersebut.
Baca Juga : Kecelakaan Maut, Elf Tabrak Truk Tronton di Tol Boyolali, 6 Orang Meninggal Dunia
"Mau tambah sampai berapa nyawa lagi baru dilaksanakan penerapan sanksi pelanggaran ?" ujarnya prihatin, pada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Ia pun mendorong Satlantas untuk mendukung kebijakan itu dan segera menerapkan sanksi pelanggaran karena sudah ada marka rambu lalu lintas untuk pembatasan ini.
"Sudah cukuplah sosialisasi yang telah dilakukan, saatnya penerapan sanksi pelanggaran karena sudah ada marka larangan untuk truk sumbu tiga di daerah penyangga seperti Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang," tuturnya.
(Rgl/nasantaraterkini.co)
