Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tujuh Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Binjai

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sebanyak tujuh pria pelaku tindak pungutan liar (pungli) diamankan personel Polsek Binjai Utara, Polres Binjai dari lokasi berbeda. (Foto; Humas Polres Binjai)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, BINJAI - Sebanyak tujuh pria pelaku tindak pungutan liar (pungli) diamankan personel Polsek Binjai Utara, Polres Binjai dari lokasi berbeda.

Ketujuh pelaku ini kerap kali melakukan pungli terhadap para supir yang sedang melintas di jalan wilayah hukum Polsek Binjai Utara.

Mereka yang diamankan oleh petugas yaitu : CE (30), MZP alias ZIDAN (22), MF alias PAZAR (19), Z (42), B (41) AA (28) dan E (37).

Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai

Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C. Utomo melalui Kasi Humas, AKP. Junaidi mengatakan, awalnya personel melakukan patroli di Jalan Nibung, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.

"Kemudian patroli dilanjutkan di Jalan Cempaka, Kelurahan Pahlawan, Jalan Ketilang, Kelurahan Mencirim, Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur dan Jalan Cemara, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara," terangnya, Minggu (18/5/2025).

Dari pelaku, kata Junaidi, diamankan barang bukti berupa satu unit motor, satu HP dan uang tunai sebesar Rp.46.000.

Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Binjai Utara, Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya," Junaidi.

(Dra/nusantaraterkini.co).