Nusantaraterkini.co, MEDAN - Melaju secara ugal-ugalan, sebuah mobil Angkutan Kota (Angkot) Rahayu P120 menabrak sejumlah kendaraan di kawasan persimpangan Jalan Kaswari, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa (21/10/2025) petang.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengungkapkan, kecelakaan berawal saat sebuah mobil Daihatsu angkutan umum, Rahayu P 120, bernomor polisi BK 1359 UE melintas dari Jalan Kaswari menuju Jalan Setia Budi.
Saat dipersimpangan, angkutan umum tersebut diduga menabrak bagian belakang kiri mobil Toyota Yaris hitam bernomor polisi BK 1890 GX yang sedang keluar dari Jalan Sunggal menuju Jalan Sei Batang Hari.
Kemudian, pengemudi angkutan umum langsung membanting setir ke kiri dan menabrak tiang traffic light di Jalan Sunggal.
"Jadi pengemudi angkutan umum ini ngebut-ngebutan di jalanan terus saat lampu merah, angkot tersebut menerobos hingga terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Akibatnya tabrakan tersebut, hempasan tiang lampu yang jatuh mengenai seorang pengendara sepeda motor Yamaha N-Max berplat BK 2528 AMH yang sedang berhenti di lampu merah.
Baca Juga : Diduga Mabuk Saat Mengemudi, Dj Parlin Sembiring Tabrak Lansia Pengendara Betor Hingga Meninggal
"Pengendara motor, Maria Stefani Panggabean (31), mengalami luka-luka. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Medan dengan luka lecet di kaki, tangan kanan memar, dan paha kanan terasa sakit. Selain Maria, tidak ada korban luka baik itu pihak pengemudi mobil Daihatsu, Jonson Sinaga (55), dan pengemudi Toyota Yaris, Akbar Mahendra Siregar (25)," jelasnya.
Sementara itu, untuk penumpang di dalam angkutan umum itu tidak mengalami luka luka.
"Ada 7 orang tapi engga ada yang luka. Penumpang sudah pergi setelah terjadi kecelakaan tersebut," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
