Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam.
Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya.
Diketahui, Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris.
Baca Juga : Tuntut Gaji dan BPJS yang tak Dibayar, Dewan Peduli Negeri Geruduk Kantor Gubernur Sumut
Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.
Diketahui, persoalan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini tak kunjung usai.
Pasalnya tuntutan ratusan guru yang dicurangi pada seleksi tersebut, hingga sampai saat ini belum dipenuhi atau dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemkab Langkat, malah salahseorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri yang memperjuangkan haknya dipecat oleh kepala sekolahnya bernama Tasni.
Baca Juga : Peringatan May Day Medan: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas Utama
Diketahui Tasni adalah kepala sekolah (kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam.
"Mulanya kami lagi rapat, dan saya enggak berfikir dengan PPPK. Setelah itu rapat kami yang terakhir, kok membahas tentang PPPK. Karena memang saya ikut aksi dan memperjuangkan hak saya. Gak ada sama sekali, saya bawa kepala sekolah dan tidak ada bawa nama-nama sekolah kami," ujar Anggie saat diwawancarai dikediamannya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024).
Lanjut Anggie, guru honorer yang dipecat berjumlah dua orang, tak hanya dirinya sendiri.
Baca Juga : Bareskrim dan Kemendag Temukan SPBU Curangi Takaran di Bogor
"Kepala sekolah bilang, atasnama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapkan kepsek.
Yang membuat Anggie lebih terpukul lagi, sang kepsek memecat dirinya dihadapan puluhan guru lainnya dalam forum rapat besar.
"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan kepsek.
Baca Juga : Massa Rakyat Sumut Bergerak Geruduk DPRD Sumut, Protes Dugaan Kecurangan Pilkada 2024
Anggie menambahkan, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah masih secara lisan.
"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," ujar Anggie.
"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya.
Baca Juga : Firman Soebagyo: Abaikan Kesejahteraan Guru Adalah Pelanggaran Konstitusi
Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya.
"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie.
Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat.
Baca Juga : Pemerintah Didesak Beri Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional.
Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.
Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat.
Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih. (rsy/nusantaraterkini.co)
