Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wabup PALI Berinisial IT Diamankan Kejati Terkait Suap Fee Proyek

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Adetia Purwaningsih
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT diamankan dan digeledah oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Provinsi Sumatera Selatan di rumah dinasnya atas dugaan korupsi suap fee proyek pada, Rabu (3/6/2026). 

Setelah ditangkap, IT langsung dibawa dari lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan tiba di Kantor Kejati Sumsel pukul 16.12 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Geledah Kantor KUPP OKI, Kejati Sumsel Sita 17 Bundel Dokumen SPB

Terpantau, IT menggunakan baju kaos berwarna navy, serta masker hitam dengan pengawalan ketat oleh tim kejaksaan.

Baca Juga : Kejati Sumsel Sita Uang Rp436 Juta dari Penangkapan Wakil Bupati PALI

“Permisi ya,” ujar tersangka IT saat digiring Tim Kejati Sumsel menuju lift.

Saat ini, tersangka IT sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Baca Juga : Resmi jadi Tersangka, Wabup PALI Gunakan Rekening Ajudan Tampung Suap Proyek

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penanganan perkara korupsi ini masih terus berjalan di dalam gedung kejaksaan.

Baca Juga : Wakil Bupati PALI Janjikan Proyek Rp10 Miliar Saat Masih Calon

Pihak Kejati Sumsel memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut saja dalam operasi kali ini. 

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam praktik suap fee proyek tersebut.

(Tia/Nusantaraterkini.co)