Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai wacana pemerintah yang bakal melarang ojek online (ojol) mengonsumsi BBM subsidi kurang tepat. Menurutnya, hal ini bakal sangat merugikan para driver ojol.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa ojol nantinya tidak dapat membeli BBM subsidi lantaran kendaraan yang digunakan berpelat hitam. Pemerintah berencana hanya akan menyalurkan BBM subsidi langsung melalui barang untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik.
Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata
"Ini kebijakan nggak tepat karena kan akhirnya ojol lah yang akan dirugikan karena selama ini mereka kan pakainya pelat hitam. Artinya, mereka memang untuk usaha, kerjanya, makannya dari situ," ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga : Kejahatan Jalan Turun, Elemen Ojol Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan
Trubus menilai ojol seharusnya berhak mendapat subsidi. Apalagi, mayoritas driver adalah wong cilik.
Namun, dia menilai bahwa untuk mendapat subsidi, ojol harus memiliki payung hukum yang jelas terkait status mereka. Trubus mengatakan, pemerintah seharusnya bisa membuat payung hukum agar ojol resmi menjadi transportasi publik atau pelat kuning.
Baca Juga : Sofwan Dedy Ardyanto: Arahan Presiden soal Tarif Ojol Harus Segera Ditindaklanjuti
"Kebijakan regulasinya harus dikeluarkan entah itu Perpres [Peraturan Presiden] atau apa. Kalau enggak dikasih kode khusus saja [di pelat], kayak kendaraan listrik [ada tanda biru di pelat]. Ini mereka yang kategori ojol misalnya ada kodenya tersendiri di pelat," tuturnya.
Pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) merasa cemas akan memikul beban yang lebih berat seiring dengan rencana pemerintah yang akan membatasi akses bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Jangan Terburu-buru
Baca Juga : Pengamat: Kebijakan Tahan Harga BBM Berisiko Tekan Keuangan Pertamina
Sedangkan, Anggota DPR RI Sartono Hutomo meminta Pemerintah agar tak terburu-buru dalam memutuskan kebijakan untuk menyetop BBM bersubisdi Pertalite kepada para pengemudi driver ojek online (ojol).
Baca Juga : Ketahanan Energi jadi Kunci Stabilitas Ekonomi dan Perlindungan Rakyat
"Perlu disikapi secara bijak dan jangan mengambil keputusan dengan terburu-buru. bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam menekan biaya hidup sehari-hari. Namun, kita juga harus adil dalam melihat peran strategis ojek online dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara luas (roda penggerak ekonomi rakyat)," katanya.
Sartono menuturkan, peran Strategis Ojek Online (ojol) saat ini bisa dikatakan sebagai tulang punggung ekonomi rakyat (pekerjaan real). Mereka membantu mobilitas masyarakat, mendukung UMKM, serta membuka peluang penghasilan bagi jutaan pengemudi. Apalagi, mengategorikan mereka sebagai pelaku usaha (besar) tanpa melihat konteks ini akan tidak tepat.
Lebih lanjut Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, dampak Ekonomi dan Sosial jika kebijakan ini diterapkan tanpa solusi, akan ada dampak besar pada tarif transportasi, biaya pengantaran barang, hingga meningkatnya beban masyarakat pengguna layanan ojol.
Oleh karena itu, Sartono menilai, kebijakan ini harus dirancang dengan pendekatan partisipatif, melibatkan perwakilan pengemudi ojol, aplikator, dan para ahli. Agar tidak terjadi kegaduhan di waktu yang akan datang.
"Kami di DPR RI, akan terus mengawasi agar kebijakan subsidi BBM sesuai dengan semangat keadilan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan satu pihak pun. Pemerintah harus cermat, transparan, dan konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Sehingga tidak boleh ada warga negara yang merasa dirugikan," ujar legislator dapil Jatim VII ini.
Persulit Pendapatan
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel mengaku cemas dengan rencana pemerintah. Ia menekankan para pengemudi selama ini menggantungkan hidup dari ojol yang sebenarnya sudah carut-marut.
Ia menegaskan meski ojol bukan kendaraan pelat kuning, tapi pengemudi berbasis aplikasi sudah dianggap sebagai transportasi umum. Pria yang akrab disapa Ariel itu menyebut banyak masyarakat mengandalkan ojol.
"Bila tidak mendapat subsidi (BBM) dengan tarif (aplikasi) saat ini, hampir pasti pengemudi berbasis aplikasi bakal semakin sulit pendapatannya," ungkap Ariel.
"Harapan kami soal subsidi BBM untuk pengemudi platform harus diberlakukan secara khusus," tegasnya.
Ia paham aturan soal subsidi BBM memang diperlukan. Kendati, Ariel ingin moda transportasi berbasis aplikasi juga mendapatkan tempat.
Ariel menyebut pemerintah harus segera meregulasi bisnis ini. Harapannya, kebijakan pemerintah yang lain, termasuk subsidi BBM tidak tumpang tindih dengan eksistensi ojol.
Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut driver ojol tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM baru. Ia mengatakan ojek masuk dalam kategori usaha.
"Ojek itu, alhamdulillah kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya (driver). Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?" jelas Bahlil.
(cw1/nusantaraterkini.co)
