Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wacana Pembatasan BBM, DPR: Jangan Timbulkan Keresahan di Masyarakat

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Eddy Soeparno. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah pernah menggulirkan wacana soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi supaya bantuan yang digelontorkan tepat sasaran di Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).

Menanggapi itu, Komisi VII DPR meminta pemerintah harusnya bisa melakukan sosialisasi yang jelas tentang wacana tersebut agar tidak malah menimbulkan keresahan.

Baca Juga : Mantan Camat Medan Polonia dan Dua Terdakwa Lainnya Dituntut Dua Tahun Penjara

"Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, Senin (15/7/2024).

Baca Juga : Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

Dia menjelaskan, wacana ini bukanlah barang baru. Malah sudah didorong Komisi VII sejak tiga tahun lalu karena DPR menilai ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi selama ini. Ada banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.

"Alhamdulillah, tidak ada kata terlambat. Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80% pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak," jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat III tersebut.

Baca Juga : Gas 3 Kg Wajib KTP, Pengamat: Tak Efektif dan Membebani Masyarakat

Menurutnya, pemerintah harus satu suara saat hendak mengeluarkan kebijakan. Jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan ketidakjelasan sehingga masyarakat menjadi bingung mengingat saat ini informasinya masih simpang siur.

Baca Juga : Anggota DPR RI Rizal Bawazier Dukung Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

“Pemerintah perlu mengkomunikasikan kebijakan ‘pembatasan BBM bersubsidi’ ini secara baik kepada publik agar jangan sampai menimbulkan kebingungan bahwa seluruh kelompok masyarakat akan dibatasi pembelian BBM bersubsidi. Jangan bikin resah rakyat,” pesannya.

“Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” imbuhnya.

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

Eddy pun menegaskan, sosialisasi yang jelas diperlukan masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.

Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara

Eddy menilai dengan kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai senilai Rp 163 triliun tapi digunakan oleh masyarakat mampu sebanyak 80% dari kuota subsidi, hal itu membuat negara dan masyarakat yang membutuhkan rugi.

"Pasalnya volumenya naik setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, Pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi ke depannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran," paparnya.

“Apalagi BBM ini adalah produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs USD terhadap Rupiah menguat,” sambung Eddy.

Sementara itu, enteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tegaskan Pemerintah tidak akan membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurutnya, pemerintah masih mempertajam pendataan untuk program BBM subsidi sehingga dapat tepat sasaran.

“Tidak ada batas-batas 17 Agustus. Masih belum diputuskan,” ujar Arifin Tasrif.

Setelah mengantongi data yang diinginkan, Arifin menyebut pemerintah akan menentukan skema pembatasan pembelian BBM subsidi.

“Nanti kami ajukan melalui peraturan menteri.Tapi memang harus tepat sasaran, mana saja jenis kendaraan yang bisa mendapat BBM subsidi,” kata dia.

Diketahui, isu terkait pengetatan suplai subsidi BBM dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

”Pertamina sudah menyiapkan (aturan). Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” ungkap Luhut.

(cw1/nusantaraterkini.co)