nusantaraterkini.co, TAPTENG - Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi Lubis, akan menindak lanjuti laporan masyarakat soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Lurah Budi Luhur, Rabu (17/09/2025).
Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Wakil Bupati Tapteng berharap kepada rekan-rekan awak media untuk melakukan investigasi secara mendalam soal dugaan tersebut.
"Perlu pendalaman secara internal, jangan ada upaya persekusi terhadap kaum lemah," ujarnya.
Baca Juga : Demo di Depan Rumah Dinas Madina, Massa Minta Penjarakan Saipullah
Mahmud Efendi Lubis juga berharap agar masalah ini ditanggapi secara baik oleh masyarakat Kelurahan Budi Luhur.
"Siapapun yang bersalah akan diberi tindakan," jelasnya.
Sebelumnya Nainggolan, salah satu masyarakat kelurahan Budi Luhur yang datang ke kantor DPRD Tapteng menunjukan bukti-bukti tertulis soal adanya arahan dan petunjuk Lurah inisial NAS melakukan tindakan pungli, mengharapakan Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani mengambil langkah tegas terkait permasalahan tersebut.
Baca Juga : Penganiayaan Kepala SPPG, Komisi II Nilai Desak Pemberian Sanksi ke Wabup Pidie Jaya
"Ini sudah saya bawa bukti tertulis dari 4 orang Kepala Lingkungan (Kepling) yang telah menandatangani surat pernyataan diatas materai Rp10.000 yang menyatakan pengutipan biaya NA adalah sebesar Rp250.000 dengan pembagian Rp100.000 buat Kepling dan Rp 150.000 buat Lurah," ujarnya.
Ia berharap dengan bukti tersebut ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengambil keputusan dan menyelidiki Oknum Lurah NAS.
"Jangan permasalahan ini terus berlarut-larut, hingga membuat polemik di Kelurahan Budi Luhur," tutup Nainggolan.
Baca Juga : Pemkab Samosir Gelar Konferensi Pers dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Trail Of The King Tahun 2025
(jjm/ Nusantaraterkini.co)
