Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wanita Asal Jaksel Diperkosa di Bali: Pelaku Anak di Bawah Umur

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wanita Asal Jaksel Diperkosa di Bali: Pelaku Anak di Bawah Umur. (Foto : Pixabay).
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, BALI - Seorang wanita asal Jakarta Selatan (Jaksel) diperkosa saat mengecek pembangunan vila di Kecamatan Banjar, Bali.

Korban adalah S (27). Dia diperkosa oleh GD, yang merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu korban S ingin mengecek pembangunan vila di Kecamatan Banjar. 

Baca Juga : Kakek 70 Tahun Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur

Saat meninjau pembangunan vila, korban diantar oleh pelaku GD.

Usai meninjau proyek vila, korban S lalu ingin berkunjung ke objek wisata Air Terjun Labuhan Kebo. Tempat wisata itu tidak jauh dari lokasi pembangunan vila tersebut.

Korban S meminta tolong kepada GD untuk mengambil beberapa foto menggunakan ponselnya. Namun, saat hendak balik ke lokasi pembangunan vila, GD tiba-tiba mendekap tubuh S dengan kencang.

Baca Juga : 3 Anggota TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil Dipecat

"Korban S sempat melawan. Namun GD mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Pelaku GD juga meminta untuk melakukan hubungan. Jika ditolak, pelaku juga mengancam akan membunuh korban," terangnya, dikutip detik.com, Rabu (15/1/2025).

Beberapa saat melakukan aksinya, akhirnya pelaku GD berhasil ditangkap. Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga : Viral Maling 'Digoni' Warga usai Gagal Beraksi di Deliserdang

"Kasus pemerkosaan tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Korban juga masih dalam pengawasan kepolisian," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).