Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wanita di Nias Ditangkap karena Jajakan Sabu, Sehari Raup Untung Rp50 Ribu

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ari
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wanita di Nias ditangkap edarkan narkoba jenis sabu. (Foto: istimewa) 
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, NIAS - Polisi menangkap seorang wanita berinisial ARW (32) warga Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), karena menjajakan narkoba jenis sabu-sabu. 

Warga yang resah dengan tindak-tanduk ARW karena menjual sabu paket hemat ke masyarakat ini lalu melaporkannya ke Polres Nisel.

Baca Juga : Berantas Narkoba, Polres Nisel Tangkap PD di Desa Idala Jaya

Hasilnya, tak perlu waktu lama, polisi akhirnya menciduk ARW dan memboyongnya ke kantor polisi. 

Baca Juga : Antisipasi Kecelakaan Lalulintas, Personel Propam Polres Nisel Spontan Bantu Lansia Menyebarang Jalan

"Penangkapan ARW berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lorong III Kafe Ujung di Pelabuhan Baru (Nisel)," kata Kasat Narkoba Polres Nisel AKP Reinhard Sianipar, Minggu (16/6/2024). 

Berdasarkan informasi tersebut, kata Reinhard, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian menangkap wanita pengecer sabu tersebut.

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 buah plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,74 gram, 1 lembar tisu putih, berikut barang bukti lainnya berupa 1  bungkus kotak rokok gudang garam, pipet dan 1 unit handphone.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Dari pemeriksaan, ARW mengaku nekat menjajakan narkoba karena tergiur untuk Rp50 ribu per harinya. 

"ARW mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkoba, dengan dalih memperoleh keuntungan lima puluh ribu rupiah dari setiap transaksi," tandasnya. 

Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Perihal Sabu, Pelaku Mengaku Barang dari Siantar

(Cw5/nusantaraterkini.co