Nusantaraterkini.co, BALI - Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menolak membayar layanan kecantikan dan melakukan kekerasan pada pegawai.
Peristiwa itu terjadi di Ombre Nail Studio, Jalan Braban Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (14/12/2023).
Video menyebar Video yang memperlihatkan tindakan WNA tersebut sempat menyebar di media sosial. Dalam video, tampak dua WNA perempuan berada di kasir layanan studio kecantikan di Bali.
Baca Juga : Imigrasi Ungkap Sindikat Love Scamming di Semarang, Empat WN China dan 2 WNI Diamankan
Kemudian terjadi keributan antara WNA tersebut dan pegawai studio kecantikan. Pada bagian lainnya, terlihat WNA memegang erat lengan dan mendorong-dorong pegawai tersebut.
Tanggapan polisi Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Badung.
"Iya kasusnya dilaporkan ke kami," kata dia, seperti dikutip dari Tribun Bali.
Baca Juga : Prana Putra Sohe Dorong Pengawasan Ketat WNA Usai Pengungkapan Kasus Judi Online
Menurut laporan tersebut, ada dua dua WNA yang menolak membayar tagihan setelah melakukan layanan di studio kecantikan.
"Jadi karena WNA itu tidak mau bayar dan ada perlakuan kekerasan sehingga kejadian itu dilaporkan," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Kami juga telusuri keberadaan diduga pelaku," katanya. (rsy/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Bali dan Banten Tetap Jadi Primadona, Pintu Masuk Udara Dominasi Kunjungan Wisman Februari 2026
