Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Korban: Usut Tuntas Sampai ke Akarnya

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Ari
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anak korban menangis usai membuat laporan di Polda Sumut. (Ari/NusantaraTerkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumut dan Polres Karo telah menangkap dua orang eksekutor yang membakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

Kedua orang eksekutor yang telah ditangkap yakni RAS dan YST alias Seleweng. Kedua tersangka membakar rumah korban dengan cara menyiram cairan pertalite dan solar ke dinding rumah korban. 

Atas penangkapan tersebut, pihak keluarga korban berharap agar polisi mengusut tuntas termasuk aktor intelektualnya. 

Baca Juga : Segini Upah dan Uang Beli Bahan Bakar yang Diterima 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu dari Tersangka Bulang

"Saya berharap agar bapak Kapolda dan Pangdam mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya," ungkap anak korban Eva Pasaribu, usai membuat laporan kasus pembunuhan berencana di Polda Sumut, Senin (8/7/2024). 

Peristiwa pembakaran maut ini merenggut 4 korban jiwa. Keempat korban yakni ayahnya Rico Sempurna Pasaribu, ibunya Elfarida Beru Ginting, adiknya Sudi Investi Pasaribu dan anak kandungnya, Louin Arlando Situngkir

Baca Juga : Diduga PHK Sepihak dan Tahan Upah Lembur, Perusahaan Sawit di Asahan Dilaporkan ke Polda Sumut

Sementara, LBH Medan selaku kuasa hukum dari pihak keluarga korban menyampaikan penetapan dua tersangka ini membuktikan hasil investigasi dari KKJ bersama LBH Medan dan KontraS benar adanya.

"Bahwasanya ini dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Ini juga menunjukkan perlahan titik terang kasus ini akan terungkap, namun kita meyakini kalau dua orang ini hanyalah dua orang eksekutor," ujar Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada awak media. 

Lebih lanjut Irvan menduga kalau ada aktor intelektual di balik peristiwa pembakaran maut yang menewaskan 4 orang ini. 

Baca Juga : Keluarga Korban Kekerasan Oknum TNI di Medan Gugat UU Peradilan Militer ke MK

"Pasti ada dugaan kita ini aktor intelektualnya. Terkait dengan penetapan tersangka hari ini kita menekankan transparansi, siapa tersangka ini, perannya siapa yang memesan dia," tukasnya. 

(Cw5/NusantaraTerkini.co)