Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aksi Penyelundupan Sabu 2 Kg Digagalkan di Bandara Silangit, Dua Penumpang Tujuan Samarinda Diamankan

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Aksi Penyelundupan Sabu 2 Kg Digagalkan di Bandara Silangit, Dua Penumpang Tujuan Samarinda Diamankan. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, TAPUT - Upaya penyelundupan narkotika kembali terbongkar di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Kali ini, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang rencananya dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap barang bawaan penumpang saat proses check-in, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tas yang dianggap mencurigakan itu kemudian diamankan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Dua penumpang yang diketahui sebagai pemilik tas tersebut langsung dipanggil dari ruang tunggu. Mereka adalah seorang perempuan berinisial I alias Yani (63), serta seorang pria berinisial MAA alias Ali (38), keduanya warga Samarinda.

Baca Juga : Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 614,5 Gram Sabu Asal Aceh di Banyuasin

Saat dilakukan pemeriksaan di ruang khusus bandara, petugas meminta keduanya membuka isi tas. Kecurigaan itu pun terbukti. Di dalamnya ditemukan paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dengan plastik dan disembunyikan secara terlipat.

Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.

“Keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka, yang rencananya akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan,” ujar Walpon, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga : Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kilogram Sabu di Jalur Lintas Sumatera, Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Kurir Asal Palembang

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A dengan nilai transaksi mencapai Rp280 juta. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama tersebut.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto barang bukti mencapai 2.045 gram. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam kasus ini," tutupnya.

Baca Juga : Tinjau Kondisi Lapangan, Presiden Prabowo Bertolak ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

(Dra/nusantaraterkini.co).