Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota DPRD Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, TAPSEL - Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES ditangkap polisi di Kota Padangsidimpuan pada Rabu (9/10/2024) kemarin. 

ES ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 KUHP.

“Iya benar, ES kita tangkap atas kasus pengeroyokan, Pasal 170 KUHP,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga : Korban Tertimbun Longsor di Tapsel Berhasil Ditemukan, Isak Tangis Pecah

Dijelaskan Yasir, aksi pengeroyokan itu terjadi di proyek PLTA Marancar milik PT SAE sekitar 4 bulan yang lalu.

Namun Yasir tidak merinci identitas korban dan kronologi pengeroyokan yang dilakukan anggota DPRD Tapsel tersebut.

Meski sudah ditangkap, Yasir juga belum menjelaskan status ES, apakah sudah ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.

Baca Juga : Sesosok Mayat Pria Ditemukan Warga Dalam Kondisi Membusuk di TPU Desa Sialogo

(Dra/nusantaraterkini.co).