Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bawaslu Sumut Menemukan 40 Pelanggaran Diberbagai Daerah Jelang H-4 Pilkada Serentak

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Aldi Nasution
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisioner Koordinator Divisi, Humas, data, dan informasi, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu. (Istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, Medan - Jelang Pilkada serentak yang tinggal empat hari lagi, Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah.

Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.  

Baca Juga : Pakar Nilai Sanksi Blacklist Lebih Efektif Tekan Politik Uang

Komisioner Koordinator Divisi, Humas, data, dan informasi, Saut Boangmanalu, menyampaikan pelanggaran - pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, hingga tokoh masyarakat. 

Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Dinilai Curi Kedaulatan Rakyat, Alarm Bahaya bagi Partai Penguasa

"Beberapa kasus yang kami temukan di antaranya adalah ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial, hingga adanya kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu," ucap Saut saat dikonfirmasi Nusantaraterkini.co, Sabtu (23/11/2024).

Saut menjelaskan, dari 40 pelanggaran yang tercatat, Kabupaten Nias Selatan sebanyak 14 pelanggaran, Kota Gunungsitoli sebanyak 4 pelanggaran, dan Padang Lawas sebanyak 4 sehingga menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak. 

Baca Juga : Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Sumut Digelar 22 Januari, Bobby-Surya, KPU dan Bawaslu Sumut akan Dihadirkan

"Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa kepala desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu, selain itu, ASN di wilayah tersebut juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung," ungakapnya.

Baca Juga : Terima Salinan Berkas Gugatan Pilkada, Bawaslu Sumut Siapkan Keterangan Tertulis untuk MK

Saut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Dan menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih. 

"Kami sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung di posko pengawasan," jelasnya 

Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan

Adapun untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan 

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.  

"Dengan tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada serentak, semua pihak diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa demokrasi di Sumut berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat," pungkasnya.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)