Nusantaraterkini.co, MEDAN – Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional di Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025), berlangsung dalam bentuk dialog publik. Acara yang diinisiasi sejumlah lembaga pegiat hak asasi manusia (HAM), jurnalis, dan aktivis perempuan ini membahas beragam bentuk penyiksaan serta perubahan sikap masyarakat terhadap praktik tersebut.
Baca Juga: Hari Anti Penyiksaan di Medan: Penyiksaan Masih Sistemik, Aparat Negara Jadi Pelaku Utama
Dalam dialog itu, para pembicara menyoroti fakta bahwa sebagian masyarakat justru mendukung tindakan penyiksaan, terutama bila korbannya pelaku kejahatan jalanan. Kepala Bidang Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, menilai kecenderungan ini sebagai persoalan serius.
“Sekarang publik sering sekali mendukung praktik penyiksaan. Kekerasan dianggap lumrah bila korban adalah pelaku begal atau musuh publik,” kata Adinda.
Ia menegaskan bahwa apa pun bentuknya, penyiksaan tetap melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Adinda juga menekankan bahwa keresahan warga terhadap maraknya begal dan perampokan tak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan. “Penegakan hukum harus tetap sesuai aturan,” katanya.
Diskusi ini juga menyinggung kasus penembakan remaja berusia 15 tahun di Medan Belawan pada 4 Mei 2025 oleh AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Pelabuhan Belawan. Meski peristiwa itu menuai kecaman aktivis, banyak elemen masyarakat justru memberikan dukungan, termasuk anggota legislatif.
Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, bahkan secara terbuka mendukung tindakan Kapolres Belawan.
“Tawuran di Belawan sudah lama meresahkan. Kami mendukung langkah tegas Polres untuk menjaga ketertiban,” katanya.
Baca Juga: Anggota Polantas Medan yang Terekam Pungli Disanksi Tegas
Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menilai penembakan tersebut sebagai bentuk pembelaan diri. “Dari sudut pandang pengamanan, tindakan itu tepat,” ujarnya.
Para pembicara dialog publik sepakat bahwa kasus-kasus semacam ini memperlihatkan problem mendasar dalam penegakan hukum dan persepsi publik. Mereka mendesak aparat dan masyarakat untuk tetap menjunjung prinsip HAM dan keadilan, agar rasa aman terwujud tanpa melanggar hak-hak warga.
(cw7/nusantaraterkini.co)
