Nusantaraterkini.co, MEDAN - Momentum Hari Anti Penyiksaan Internasional di Medan diwarnai sorotan tajam terhadap maraknya praktik kekerasan oleh aktor-aktor negara dan korporasi.
Dalam dialog publik bertajuk “27 Tahun Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan Potret Penyiksaan di Indonesia” pada Kamis (26/6/2025), sejumlah lembaga HAM, aktivis perempuan, Walhi Sumut hingga Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, mengungkap fakta kelam bahwa penyiksaan di Indonesia bukan kasus insidental, melainkan gejala struktural yang dibiarkan berulang.
Perwakilan KontraS Sumut, Adinda Zahra Novianty menegaskan, bahwa pemahaman tentang penyiksaan di institusi penegak hukum maupun publik masih dangkal.
Penyiksaan, katanya, mencakup setiap tindakan yang sengaja menimbulkan rasa sakit fisik dan mental demi tujuan tertentu, sering kali melibatkan aktor negara untuk menghukum, menekan, atau menimbulkan rasa takut.
BACA JUGA: Viral Empat Warga Binjai Ngaku Disiksa di Kamboja
Konsorsium Pembaruan Agararia (KPA) Sumut bahkan mencatat bahwa penyiksaan juga meluas ke sektor perkebunan, di mana korporasi melakukan pembiaran dan ikut melanggengkan kekerasan terhadap buruh.
Sementara itu, Ikatan Korban Orang Hilang (IKOHI) menyoroti stigma dan sanksi sosial yang diterapkan terhadap mereka yang berstatus “calon tersangka,” bahkan sebelum proses hukum berjalan, hingga membuat mereka menjadi korban berlapis.
Isu gender turut diangkat secara keras oleh Lusty, aktivis perempuan, yang membeberkan bahwa penyiksaan seksual kerap menimpa perempuan di tahanan dan ruang-ruang tertutup. Menurutnya, kekerasan seksual bukan sekadar insiden, tetapi pengulangan historis dari budaya kekuasaan maskulin dan impunitas aparat.
Dari sisi pers, Anugerah Riza dari AJI Medan membeberkan bahwa jurnalis bukan hanya korban kekerasan, melainkan kadang menjadi pelaku pembungkaman dan pembenaran kekuasaan.
BACA JUGA: Komisi II Kutuk Tindakan KKB yang Videokan Penyiksaan Korban hingga Tewas
Data AJI menunjukkan bahwa sepanjang tahun ini saja terdapat 27 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, 19 di antaranya berupa teror dan intimidasi. Tragisnya, aparat TNI dan Polri justru tercatat sebagai pelaku kekerasan tertinggi di Sumatera Utara.
Para pembicara sepakat bahwa selama akuntabilitas aparat negara dan korporasi lemah, praktik penyiksaan akan terus subur.
Peringatan Hari Anti Penyiksaan harus menjadi alarm keras untuk pemerintah dan penegak hukum agar segera berbenah dan menghentikan impunitas, bukan sekadar memperingati hari ini secara simbolik.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
