Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wacana pembatasan penggunaan sepeda motor untuk mudik jarak jauh pada Lebaran 2026 kembali digulirkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda.
Di tengah klaim sukses pemerintah menekan kemacetan, Huda justru menilai persoalan utama arus mudik kini bergeser, yakni tingginya angka kecelakaan fatal yang terus memakan korban jiwa.
Baca Juga : Jadi Nadi Ekonomi Asahan: Stasiun Kisaran Pecahkan Rekor Layani 54 Ribu Penumpang
Menurutnya, keberhasilan mengurai kemacetan dalam beberapa tahun terakhir tidak boleh membuat pemerintah terlena.
Baca Juga : Polri Klaim Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Sukses: Angka Fatalitas Turun 30% dan Kepuasan Publik Capai 88,5%
Tersambungnya Tol Trans Jawa, perluasan Tol Sumatera, serta rekayasa lalu lintas seperti ganjil-genap, contraflow, dan one way memang efektif memperlancar arus kendaraan. Namun, kelancaran itu dinilai belum berbanding lurus dengan keselamatan.
“Lancar saja tidak cukup jika nyawa pemudik masih terancam,” tegas Huda, Senin (23/2/2026).
Baca Juga : 16 Tewas Terbakar, DPR Minta Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Bus ALS di Muratara
Data yang disinggungnya menunjukkan, setiap periode mudik angka kecelakaan masih berada di kisaran 1.000 kejadian dengan ratusan korban jiwa. Mayoritas terjadi di jalur arteri (non-tol) dan didominasi kendaraan roda dua.
Baca Juga : Sofwan Dedy Ardyanto: Arahan Presiden soal Tarif Ojol Harus Segera Ditindaklanjuti
Fakta ini, kata dia, seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Secara politis, pernyataan Huda membuka babak baru perdebatan kebijakan mudik. Selama ini, pemerintah cenderung fokus pada manajemen kepadatan lalu lintas. Namun, usulan pembatasan mudik motor menyentuh aspek yang lebih sensitif: akses masyarakat kelas bawah terhadap moda transportasi murah.
Huda menegaskan pembatasan bukan sekadar pelarangan. Ia mendesak pemerintah menyusun strategi push and pull yang konkret,.memperketat pengawasan mudik motor jarak jauh sekaligus memperluas akses transportasi publik yang aman, terjangkau, dan masif.
“Pemerintah tidak boleh hanya melarang tanpa memberi solusi. Jika pembatasan diterapkan, maka tambahan kuota bus dan kereta api harus signifikan. Negara harus hadir,” ujarnya.
Di sisi lain, wacana ini berpotensi menimbulkan resistensi. Sepeda motor selama ini menjadi pilihan rasional bagi jutaan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah karena fleksibel dan hemat biaya.
Tanpa jaminan ketersediaan dan keterjangkauan transportasi umum, kebijakan pembatasan bisa dipersepsikan sebagai kebijakan elitis yang tidak peka pada realitas sosial.
Namun Huda bersikukuh, pembatasan mudik motor murni didorong alasan kemanusiaan. Ia menyoroti tingginya risiko kelelahan, minimnya perlindungan, serta kerentanan ibu dan anak yang sering ikut dalam perjalanan jauh dengan roda dua.
(LS/Nusantaraterkini.co)
