Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Fadel Muhammad Soroti Peran DPD RI di Daerah

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Fadel Muhammad. (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD Fadel Muhammad mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu menghadapi tantangan yang semakin kompleks. 

Selain masalah ekonomi, dinamika politik juga terus meningkat, tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan juta semakin terbuka dengan semakin banyaknya saluran untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga : Pemkab Pasaman Sukses Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

“Di satu sisi hal ini sangat penting untuk perkembangan demokrasi, di sisi lain banyak yang memanfaatkannya untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya. Selain itu, alam juga mengalami perubahan seiring dengan perubahan iklim yang semakin terasa," katanya menyoroti peran DPD RI di Indonesia khususnya di daerah-daerah, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga : Pemeriksaan Intensif Berakhir, Pemko Medan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

"Kompleksnya permasalahan itu membuat pemerintah daerah sulit bekerja sendiri. Mereka membutuhkan partners yang makin intens untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan memberikan pengawasan yang memadai untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan. Dalam hal ini DPD RI bisa mengoptimalkan perannya,” tambahnya.

Dikatakan Fadel, DPD RI adalah lembaga negara yang diakui secara konstitusional mewakili aspirasi serta kepentingan daerah terutama dalam pengambilan keputusan politik pada tingkat nasional. Fungsinya itu diatur dalam Pasal 22D UUD NRI 1945.

Baca Juga : Pemda Diminta Proaktif Cegah Kekerasan Seksual, DPR Dorong Hotline Pengaduan 24 Jam

DPD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Baca Juga : Pemda Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Akibat El Nino 2026

Terkait kepentingan daerah, DPD RI bisa meningkatkan fungsinya dengan terjun langsung ke daerah. Selama ini fungsi ini banyak dilakukan melalui komite-komite DPD RI.

Lebih lanjut Fadel mengatakan, mengingat tantangan yang dihadapi semakin kompleks kata Fadel, Pemda tidak hanya membutuhkan koordinasi dalam menjalankan pemerintahannya dengan unsur pemerintahan lain baik di tingkat pusat maupun daerah. Akan tetapi dibutuhkan bentuk kerja sama yang kolaboratif tanpa menabrak hak dan wewenang lembaga-lembaga mitra melalui pola pemerintahan daerah yang kolaboratif (Local Collaborative Governance).

Baca Juga : DPD-MPR Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Dukungan Sistem Kerja

Kerja sama kolaboratif menekankan pada pemenuhan kepentingan semua pihak yang prosesnya dilakukan lewat diskusi-diskusi untuk mencapai keputusan bersama. Sehingga salah satu fungsi yang bisa dilakukan DPD melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah tersebut adalah fungsi pengawasan. 

Baca Juga : DPD Apresiasi Super RUU Kepulauan, Sultan Najamudin Desak Segera Disahkan

“Bentuk kolaborasinya bisa dilakukan dengan membentuk suatu forum yang berisi unsur pemerintah daerah (provinsi) setempat, anggota DPD provinsi bersangkutan, DPRD, LSM, swasta, tokoh masyarakat, dan lain-lain. Dalam hal ini DPD berperan untuk mendeteksi secara dini adanya berbagai penyimpangan yang mungkin terjadi serta merekomendasikan berbagai tindak lanjut yang diperlukan demi terselenggaranya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,” tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)