Nusantaraterkini.co, FILIPINA - Filipina mengambil langkah cepat untuk menahan lonjakan harga pangan dengan menetapkan batas harga beras impor sebesar 50 peso atau sekitar USD 0,83 per kilogram. Kebijakan ini muncul di tengah tekanan global akibat konflik yang melibatkan Iran yang turut memicu kenaikan harga energi dan pangan dunia.
Kementerian Pertanian Filipina menyampaikan bahwa aturan tersebut masih menunggu persetujuan dari Presiden Ferdinand Marcos Jr., setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari Dewan Koordinasi Harga Nasional.
Kebijakan ini akan diberlakukan khusus untuk beras impor dengan tingkat patahan 5 persen dan direncanakan berlaku selama 30 hari. Pemerintah menilai intervensi ini penting mengingat beras merupakan komoditas utama yang menyumbang sekitar 10 persen konsumsi rumah tangga masyarakat.
Baca Juga : Konflik Memanas! AS-Israel Gempur Iran, Maskapai Dunia Hentikan Penerbangan Timur Tengah
Menurut pernyataan resmi Kementerian Pertanian, langkah ini ditujukan untuk meredam lonjakan harga bahan pokok sekaligus mencegah praktik spekulasi dan penyalahgunaan pasar.
Di sisi lain, tekanan ekonomi juga datang dari sektor energi. Pemerintah Filipina sebelumnya telah menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret, menyusul kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan bahan bakar akibat konflik di Timur Tengah.
Langkah darurat tersebut diambil tak lama setelah Menteri Energi Sharon Garin mengungkap rencana peningkatan produksi listrik berbasis batu bara guna menekan kenaikan tarif listrik.
Melalui kebijakan darurat ini, Kementerian Energi Filipina diberi kewenangan lebih luas, termasuk menyediakan uang muka hingga 15 persen untuk mengamankan kontrak pasokan bahan bakar di tengah ketidakpastian global.
(Dra/nusantaraterkini.co).
