NUSANTARATERKINI.CO- Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut telah merampungkan penyidikan dugaan rudapaksa terhadap siswi SMP berinisial AZZ (14), yang dilakukan pamannya bernama Muhammad Ripin Dalimunthe.
Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan pada Kamis (24/1/2024) kemarin.
"Sudah dikirim kemarin tersangka dan barang buktinya ke Kejari Medan,"kata Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
Diketahui, siswi SMP swasta di Medan berinisial AZZ (14) diduga telah dirudapksa paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan sepupunya sendiri bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak dari Ripin.
AZZ telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki pada 29 Desember 2023 lalu.
Namun dari dua tersangka, satu tersangka bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe belum berhasil ditangkap.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) tapi sayangnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"untuk tersangka satunya lagi sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pencarian. Kita masih terus mencarinya karena memang sampai saat ini belum ditemukan,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (22/1/2024)
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan sepupunya bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe.
Baca Juga : Bejat! Ayah dan Paman Rudapaksa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Pelaku Ditangkap Bersama 2 Kerabatnya
Akibat peristiwa ini korban hamil dan kini sudah melahirkan di rumah aman.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.
Baca Juga : Ayah Kandung dan Paman Tega Rudapaksa Kakak Beradik Hingga Hamil 7 Bulan
Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.
Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.
Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan
Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe.
"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, Selasa (31/10/2023)
Setelah melihat dan mengetahui bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.
Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.
"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.
Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh Syarif Nur Hanif Dalimunthe sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.
Artinya, Syarif, anak ke pertama dari Muhammad Ripin Dalimunthe telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.
Hal ini dilakukan Syarif pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada. Sementara korban sendirian.
"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif.
Kemudian, kebejatan Muhammad Ripin Dalimunthe diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Saat itu Muhammad Ripin memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."Pungkasnya.
(*/nusantaraterkini.co)
