Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Memasuki gerbang bulan Maret 2026, wajah para pengendara di berbagai SPBU seluruh Indonesia tampak lebih masygul dari biasanya. PT Pertamina (Persero) secara resmi mengetok palu penyesuaian harga untuk seluruh lini Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Sebuah kebijakan yang langsung memicu riak ekonomi di tengah masyarakat yang sedang bersiap menghadapi periode Lebaran.
Langkah ini bukan sekadar perubahan angka di papan digital SPBU, melainkan representasi dari kalkulasi rumit formula harga dasar sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Fenomena kenaikan serentak ini menjadi sinyal kuat bahwa biaya mobilitas pribadi akan mengalami eskalasi signifikan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga : Mudik Lebaran 2026: DPR Ingatkan Pertamina Sigap Hadapi Lonjakan Konsumsi BBM
Sorotan utama tertuju pada besaran kenaikan yang bervariasi, namun cukup terasa bagi dompet konsumen kelas menengah. Untuk wilayah strategis seperti DKI Jakarta, Banten, dan seluruh Pulau Jawa, kenaikan ini mengoreksi harga pasar secara instan. Sebagai contoh, varian bahan bakar yang paling banyak dikonsumsi kendaraan pribadi,
Baca Juga : Desak Audit Impor Migas AS, DPR: Jangan Bebani Rakyat
Dikutip dari RMOL, Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp12.300 per liter, dari sebelumnya Rp11.800 per liter di wilayah Pulau Jawa, yang berarti terdapat tambahan beban sebesar Rp500 untuk setiap liternya.
Kenaikan yang jauh lebih agresif justru terjadi pada segmen kendaraan bermesin diesel dan mobil berperforma tinggi. Kelompok Dex Series, Dexlite (CN 51) melonjak menjadi Rp14.200 per liter dari sebelumnya Rp13.250 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) yang kini dibanderol Rp14.500 per liter. Selisih harga yang mencapai Rp950 hingga Rp1.000 per liter ini dianggap sebagai "kejutan" pahit bagi para pelaku usaha transportasi yang mengandalkan efisiensi mesin diesel modern, mengingat biaya operasional dipastikan akan terkerek naik mengikuti tren harga energi ini.
Baca Juga : Merajut Kembali Silsilah di Bonjol, Rano Karno Perkuat Ikatan Lewat Tradisi Makan Bajamba
Di sisi lain, bagi para pencinta kecepatan dan pengguna kendaraan ramah lingkungan, koreksi harga juga tidak terelakkan. Varian bauran energi terbarukan dan oktan tinggi turut mengalami penyesuaian tarif yang seragam di wilayah Jawa dan sekitarnya. Berdasarkan data terbaru,
Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Pasaman Jajaki Kerjasama Pangan
Pertamax Green 95 naik menjadi Rp12.900 per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) kini menyentuh angka Rp13.100 per liter di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan bahwa tren kenaikan harga energi fosil global mulai berimbas langsung pada struktur harga domestik, memaksa konsumen untuk meninjau kembali pola konsumsi bahan bakar mereka atau beralih ke moda transportasi yang lebih efisien.
Meskipun "badai" kenaikan ini menyapu bersih jajaran produk komersial, pemerintah dan Pertamina tampaknya masih memberikan bantalan pelindung bagi masyarakat ekonomi kelas bawah dan sektor transportasi publik. Di tengah hiruk-pikuk kenaikan harga non-subsidi, ada kepastian yang meredam potensi gejolak sosial lebih luas. Hal ini ditegaskan oleh otoritas terkait yang menyatakan meskipun seluruh jajaran produk non-subsidi mengalami lonjakan, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Baca Juga : Ratusan Ribu Warga Terdampak, DPR Nilai Negara Lalai Hadapi Ancaman Banjir
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Pemerintah Kirim 50 Ton Cabai dari Jawa, Redam Lonjakan Inflasi di Sumut
