Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) menegaskan isu pencabulan bayi berusia 3,5 bulan di wilayah itu adalah hoaks.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 3,5 bulan.
Setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut lanjut Edward, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli, Orang Tua Lapor Polisi
“Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada. Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak (adanya) kelainan,” katanya Senin (5/5/2025).
Edward menjelaskan, saat itu pelapor (ibu bayi) hendak membawa bayinya untuk dilakukan imunisasi ke posyandu, namun ternyata kegiatan di posyandu tersebut tidak jadi. Kemudian si ibu pulang menggendong bayinya.
“Dalam perjalanan bayi ini menangis-nangis, sehingga ketika sampai di rumah si ibu membawa si bayi ke salah satu puskesmas, ketika sampai di puskesmas tidak ada ditemukan kelainan. Tapi hasil keterangan bidan ini tidak diterima oleh si ibu. Karena tidak diterima keterangan bidan, sehingga dilakukan visum ke rumah sakit,” jelasnya.
Keesokan harinya, lanjut Edward, setelah keluar visum juga tidak ada ditemukan kelainan pada bayi. Untuk kepastian hukum, maka pihaknya melakukan mekanisme gelar perkara dan menghentikan penyelidikan.
Baca Juga: Guru SD Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Penangkapan Berlangsung Ricuh: Polisi Lepaskan Tembakan
Sementara Kepala Dinas P3AKPPKB, Friska Situmorang mengatakan, pihaknya terus bekerjasama dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Friska menegaskan, berdasarkan data-data yang dihimpun dari Polres Samosir adalah hal (kejadian) yang sebenarnya.
“Bahwa hasil visum sudah jelas. Sehingga dari segi hukum sudah diselesaikan oleh pihak Polres Samosir," tutupnya.
(JAS/Nusantaraterkini.co)
