Nusantaraterkini.co, SINGAPURA - Sebagai negara-negara yang berbatasan dengan Selat Malaka dan Singapura (Straits of Malacca and Singapore/SOMS), Indonesia, Malaysia, dan Singapura menegaskan kembali komitmen untuk menjaga kedua selat itu tetap terbuka dan aman sesuai dengan hukum internasional, kata Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura pada Jumat (17/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Komite Dana Bantuan Pelayaran (Aids to Navigation Fund/ANF) ke-34 yang diadakan di Singapura, di mana para peserta membahas keselamatan pelayaran di SOMS, kata otoritas itu dalam unggahannya di media sosial.
Baca Juga : Selat Malaka dan Ujian Kredibilitas Indonesia dalam Perspektif Imigrasi
"Sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, keselamatan di SOMS bergantung pada infrastruktur yang andal dan kerja sama internasional yang berkelanjutan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Baca Juga : Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
Ketua Komite ANF David Foo menggarisbawahi pentingnya kerja sama berkelanjutan di tengah lingkungan operasional yang terus berkembang dan semakin kompleks.
ANF merupakan satu dari tiga pilar mekanisme kerja sama yang dibentuk pada 2007 oleh ketiga negara itu, dengan dukungan dari Organisasi Maritim Internasional, untuk bekerja sama dengan negara-negara pengguna dan pemangku kepentingan guna menjaga pelayaran yang aman dan terbuka di SOMS.
Baca Juga : Pulau Kerengge di Selat Singapura Dijual Rp12 Miliar, BP2D Kepulauan Riau Angkat Bicara
(*/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Militer Iran: Tak Ada Kapal yang Dapat Lintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Sumber: Xinhua
