Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jelang Kemarau 2026, Menteri Lingkungan Hidup Minta Korporasi Bangun Embung Air

Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat saat diwawancarai usai apel siaga karhutla di Griya Agung Palembang, Rabu (6/5/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coPALEMBANG—Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menginstruksikan korporasi yang beroperasi di Sumatera Selatan untuk membangun embung dan menjaga kelembapan lahan sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau 2026. Upaya ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat kondisi kering.

“Gambut itu tidak bisa dipadamkan secara biasa, harus dijaga tetap basah. Karena itu, keberadaan embung dan pengelolaan air menjadi sangat penting,” ujar Jumhur saat diwawancarai usai apel siaga karhutla di Griya Agung Palembang, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga : Soroti Permenaker Outsourching, Anggota DPR Minta Pengawasan dan Kepastian Status Kerja Diperkuat

Jumhur menegaskan jika keterlibatan perusahaan tidak boleh terbatas pada penjagaan wilayah konsesi masing-masing saja. Korporasi diminta untuk aktif memantau kawasan di sekitarnya, termasuk wilayah nonkonsesi yang berpotensi menjadi titik awal api agar kebakaran tidak meluas.

Baca Juga : Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

“Korporasi jangan hanya menjaga wilayahnya, tapi juga membantu memantau daerah sekitar, termasuk wilayah yang bukan konsesi mereka,” tegasnya.

Selain penguatan infrastruktur air di lapangan, Kementerian LH juga memperketat pengawasan melalui stasiun pemantau kualitas udara dan audit lingkungan mandiri oleh perusahaan. Jumhur memberikan peringatan keras jika pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembakaran lahan untuk kepentingan bisnis dan siap menjatuhkan sanksi hukum yang berat bagi pelanggar.

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

“Kalau terbukti membakar untuk bisnis, itu tidak bisa ditoleransi. Konsekuensi hukumnya berat,” katanya.

Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara

Kesiapsiagaan sejak dini diharapkan dapat menekan risiko karhutla di tengah indikasi kemarau panjang akibat fenomena iklim global. Pemerintah optimis bahwa kolaborasi aktif antara negara dan sektor swasta dapat memitigasi dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kalau kita sudah bersiap dari sekarang, insyaallah risiko bisa ditekan,” ucap dia. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)