nusantaraterkini.co, MEDAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memastikan tren peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan (ISPA) di Sumut masih tergolong ringan.
Meskipun demikian, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sumut, Novita Rohdearni Saragih, mengatakan jika pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang terjadi sepanjang 2025.
Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran kewaspadaan dini kepada seluruh kabupaten/kota serta fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga : Kasus ISPA di Medan Meningkat, DPRD Minta Pemerintah Tak Hanya Beri Imbauan
Langkah ini dilakukan setelah data menunjukkan adanya kenaikan jumlah kasus influenza dan ISPA yang dinilai perlu segera dikendalikan agar tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB). Surat edaran tersebut akan menjadi panduan bagi daerah dalam memperkuat sistem pengawasan penyakit menular.
“Tujuannya agar kabupaten/kota dan rumah sakit lebih siaga, serta memperkuat sistem surveilans di wilayah masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).
Perlu diketahui, sepanjang Januari hingga September 2025, Dinkes Sumut mencatat 669.835 kasus ISPA, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laporan dari Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) juga menunjukkan tren serupa, dengan peningkatan dari 5.341 kasus pada minggu ke-31 menjadi 6.859 kasus di minggu ke-41.
Baca Juga : Kondisi 95 Siswa Keracunan MBG di Toba Telah Pulih, Pemerintah Masih Uji Sampel Muntahan dan Menu Makanan
Novita memastikan tidak ditemukan indikasi penyakit berat seperti flu burung atau Covid-19 dalam laporan sementara. Sebagian besar kasus, katanya, masih tergolong ringan dan dapat ditangani di fasilitas kesehatan dasar.
“Tidak perlu panik. Masyarakat cukup menjaga daya tahan tubuh dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting agar sistem pelaporan dan koordinasi antarwilayah diperkuat. Upaya kewaspadaan dini, katanya, harus diiringi dengan kesiapan di tingkat layanan dasar agar tidak berhenti pada kebijakan administratif.
Baca Juga : Optimalkan Layanan Jemaah Haji, Kanwil Kemenag Sumut Terapkan Sistem One-Stop Service dan Menu Khusus Lansia
“Yang terpenting, masyarakat tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co).
