Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kejari Binjai Musnahkan 2 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi dari 41 Perkara

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kejari Binjai Musnahkan 2 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi dari 41 Perkara. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, BINJAIKejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Binjai, Dr. Iwan Setiawan, SH, M.Hum., di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Rabu (22/4/2026).

Iwan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah, sekaligus menjadi kewenangan jaksa sebagai eksekutor.

Baca Juga : Mangkir dari Panggilan, Keponakan Wali Kota Binjai Dody Alfayed Masuk DPO Kejari Binjai

“Ini adalah bentuk pelaksanaan tugas Kejaksaan sesuai undang-undang, termasuk menjalankan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, baik terhadap pelaku maupun barang bukti,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menghindari berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam proses penegakan hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara selama periode Desember 2025 hingga Maret 2026. Rinciannya, sebanyak 30 perkara terkait narkotika dan 11 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.

Baca Juga : Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Agung Ramadhan, Belasan Dokumen Penting Diamankan

Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 2.069,34 gram, ekstasi sebanyak 489 butir, serta ganja seberat 1.840,18 gram. Sementara itu, barang bukti dari perkara lainnya berupa pakaian dan satu unit senjata tajam.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan air panas, sedangkan ganja dibakar. Untuk barang bukti lainnya, dilakukan penghancuran dan pemotongan.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Binjai, aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Lapas Kelas IIA Binjai, serta Dinas Kesehatan.

Baca Juga : Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Pelaku

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas pemusnahan barang bukti. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar.

(Dra/nusantaraterkini.co)